TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Pengelolaan parkir di kawasan Dadaha butuh penetapan target yang rasional. Jika tidak melalui konsultan, maka pihak UPTD Pengelola Komplek Dadaha perlu melakukan pengawasan total di lapak-lapak parkir setidaknya 1 bulan.
Berdasarkan rapat tim penataan, Dinas Perhubungan (Dishub) diperbantukan dalam urusan pengelolaan parkir di Dadaha. Khususnya menganalisa potensi pendapatan parkir untuk dijadikan dasar penetapan target retribusi.
Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Uen Haeruman mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya lebih kepada memberikan panduan teknis. Pelaksanaannya tetap dikerjakan oleh UPTD Pengelola Komplek Dadaha yang berwenang di kawasan. “Jadi kita sebatas mendampingi, yang melaksanakannya tetap oleh UPTD Dadaha,” ujarnya.
Baca Juga:Cuan Besar Festival Lampu Lumiland Dadaha, Pendapatan Pemkot Tasikmalaya Bisa Tembus Ratusan JutaMasalah Kepatutan Akan Melekat, Polemik Dewas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Dinilai Tidak Akan Selesai
Penetapan target sendiri, kata Uen, bisa dilakukan melalui kajian dari konsultan pihak ketiga, namun perlu biaya besar. Alternatifnya, bisa dilakukan dengan uji petik oleh petugas dengan arus keluar masuk kendaraan yang parkir. “Jumlahnya harus dicatat dari mulai juru parkir mulai bekerja sampai selesai,” ungkapnya.
Jumlah kendaraan yang parkir setiap harinya tentu mengalami fluktuasi, bergantung dengan situasi dan kondisi. Maka dari itu ada pembagian kategori yakni hari biasa, semi ramai dan ramai. “Jadi dicatat nanti di hari biasa berapa, hari semi ramai berapa, dan hari ramai berapa,” ucapnya.
Pencatatan sampel jumlah kendaraan yang parkir ini perlu dilakukan setidaknya selama sebulan penuh. Hal ini mempertimbangkan dinamika parkir setiap minggunya sangat mungkin berbeda-beda. “Nanti jumlahnya dirata-ratakan dan bisa dilihat sebagai potensi, tinggal dihitung penetapan targetnya berapa,” jelasnya.
Selain penetapan target, juru parkir yang ditugaskan pun perlu dilengkapi sarana pendukung seperti seragam dan juga karcis. Mereka juga harus memahami tugasnya melayani para pengendara yang parkir.
Meskipun pelaksanaannya dilakukan oleh UPTD Pengelola Komplek Dadaha, Dishub akan ikut memantau prosesnya. Supaya prosesnya bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada kebingungan. “Kalau ada hal yang membingungkan kami juga akan membantu,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penataan Dadaha sekaligus Plt Asda 1 Ade Hendar Dinas Perhubungan ikut andil supaya target rasional retribusi parkir dadaha bisa ditetapkan. Diharapkan dalam waktu dekat target retribusinya sudah bisa muncul. “Karena Dishub kan bagian dari tim penataan, yang berkompetensi soal pelayanan parkir,” terangnya.
