TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Proses penataan Dadaha sudah memasuki tahap eksekusi di mana trek jogging disterilkan dari PKL yang akan difasilitasi di lokasi tertentu. Kendati demikian, di tengah proses ini Tim Penataan dihadapkan dengan transisi pergantian pejabat yang menjadi koordinator dalam proses tersebut.
Pemerintah daerah melalui tim satuan tugas (satgas) penataan memang telah menjalankan sejumlah langkah. Mulai dari penutupan jalan atau rekayasa lalu lintas, sterilisasi PKL area trek jogging.
Kendati demikian, proses penataan ini jalan ditempat ketika dihadapkan dengan penempatan pedagang kaki lima (PKL) yang belum juga terlaksana. Padahal kurasi sudah dilakukan dan lokasi juga sudah ditentukan yakni kawasan belakang Grand Metro hotel hingga TK Alphabet, area dekat GGC serta shelter yang sudah tersedia.
Baca Juga:Misi Rahasia Ketua Gekrafs!Golkar Kota Tasikmalaya: Iwan Mundur, Nurul Menguat!
Mengenai PKL yang akan diakomodir, hal ini pun masih menimbulkan banyak tanda tanya yang butuh kepastian. Salah satunya legalitas pedagang serta ada tidaknya konsekuensi retribusi atas fasilitas lapak yang disiapkan.
Namun terkait hal tersebut, instansi-instansi yang masuk dalam bagian tim penataan menolak untuk menjelaskan. Satu sama lain saling lempar. Entah karena memang belum ada pembahasan, atau tidak berani memberi penjelasan.
Seperti halnya Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya Deddy Mulyana yang punya tanggung jawab dalam pengelolaan Dadaha. Dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam menentukan teknis penataan kawasan Dadaha.
“Itu ada Tim Satgas Penataan, untuk teknis penataan,” kata Deddy.
Begitu juga mengenai persoalan retribusi dan berbagai ketentuan bagi PKL, menurut dia, hal tersebut nantinya menjadi kewenangan tim teknis yang menangani penataan.
“Saya tidak memiliki kapasitas untuk itu, ada di Tim Satgas,” ujarnya.
Deddy menjelaskan, Dinas Pariwisata saat ini lebih berfokus pada proses kurasi atau seleksi PKL. Dari proses tersebut nantinya akan disusun basis data pedagang yang menjadi dasar dalam penataan.
Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !
“Sementara kami melakukan kurasi PKL. Nantinya akan ada database. Untuk yang lainnya ke Tim Satgas,” jelasnya.
Dia menyebut, sebelumnya koordinasi penataan berada di bawah Asisten Daerah (Asda) III. Namun, seiring Asda III memasuki masa pensiun, koordinasi tersebut akan mengalami perubahan.
