“Kemarin ketuanya Asda III. Karena Asda III pensiun, akan diganti oleh Asda II,” katanya.
Sementara itu, untuk urusan pembinaan terhadap PKL, kewenangannya berada pada Dinas Perdagangan Kota Tasikmalaya.
Terkait teknis di lapangan, Radar pun diarahkan supaya meminta penjelasan kepada Kabid Trantibum Satpol PP, Budhi Hermawan. Kendati demikian, dirinya pun belum bisa banyak berbicara karena tengah sakit dan perlu istirahat di rumahnya. “Kaleresan kirang sehat (Kebetulan kurang sehat.red),” ucapnya.
Baca Juga:Misi Rahasia Ketua Gekrafs!Golkar Kota Tasikmalaya: Iwan Mundur, Nurul Menguat!
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi mengatakan, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah potensi perubahan fungsi fasilitas publik di kawasan Dadaha. Menurutnya, kompleks tersebut pada dasarnya diperuntukkan sebagai kawasan olahraga sehingga penataan berbagai aktivitas di dalamnya harus tetap memperhatikan fungsi utama tersebut.
“Persoalan pertama adalah alih fungsi fasilitas publik. Fungsinya sebagai area olahraga, kemudian kita juga berbicara mengenai estetika dan dampak lingkungannya,” kata Kepler.
Selain persoalan fungsi kawasan, ia menyoroti aktivitas PKL yang selama ini menjadi bagian dari dinamika ekonomi di Kompleks Dadaha. Ratusan pedagang menggantungkan pendapatan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
Kepler menilai pemerintah daerah bersama DPRD perlu memperkuat regulasi terkait penataan PKL. Regulasi tersebut harus mengatur secara jelas kawasan mana yang menjadi zona merah atau zona steril dari aktivitas perdagangan permanen.
“Harus jelas mana zona merah dan mana zona kuning. Ada zona yang steril, dalam arti tidak boleh berjualan secara permanen,” katanya.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menyediakan lokasi relokasi yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung, termasuk area parkir dan akses pengunjung. Dengan demikian, keberadaan PKL tetap dapat mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Dadaha tanpa mengganggu fungsi utama fasilitas olahraga.
Menurut Kepler, penataan tidak cukup hanya dengan melakukan penertiban, tetapi harus disertai solusi relokasi yang jelas dan layak bagi para pedagang. Ia juga menyoroti penutupan jalur utama di Kompleks Dadaha. Jalur tersebut selama ini menjadi akses umum yang digunakan masyarakat untuk melintas dari berbagai arah.
