TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Pengendara yang mengambil jalur tikus soal efek rekayasa lalu lintas untuk penataan Dadaha merasa tidak melanggar aturan apapun sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Justru, hal yang perlu dipersoalkan adalah penutupan jalan yang tidak jelas dan konsisten.
Pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat memanfaatkan jalan kecil sebagai akses untuk keluar-masuk kawasan Dadaha. Kondisi itu menjadi pilihan pengendara di tengah rekayasa lalu lintas yang masih berlangsung.
Salah seorang pengendara, Rohman, mengatakan dirinya sengaja menggunakan jalur tersebut karena jaraknya lebih dekat dibandingkan harus mengikuti jalur utama yang telah direkayasa.
Baca Juga:Misi Rahasia Ketua Gekrafs!Golkar Kota Tasikmalaya: Iwan Mundur, Nurul Menguat!
“Kalau lewat jalur ini lebih dekat, jadi tidak perlu memutar,” kata Rohman.
Menurut dia, akses jalan utama di belakang Kojengkang juga kerap ditutup pada pagi hari karena berada di kawasan kompleks sekolah. Kondisi tersebut membuat pengendara semakin memilih jalur alternatif untuk mempercepat perjalanan, terutama saat mengantar anak sekolah.
“Kalau pagi jalur utama di belakang Kojengkang suka ditutup karena ada sekolah. Jadi lebih memilih lewat sini,” ujarnya.
Rohman berharap jalan utama dapat kembali dibuka sehingga arus kendaraan lebih jelas dan pengendara tidak harus mencari-cari jalan alternatif.
Warga lainnya, Yopi, menilai penerapan rekayasa lalu lintas perlu diperjelas. Sebab, meskipun jalan utama ditutup, pengendara masih bisa melewati sejumlah jalan kecil di sekitar kawasan tersebut.
“Harus lebih jelas. Otomatis pengendara mencari jalan yang lebih dekat,” kata Yopi.
Dia berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai fungsi dan penggunaan jalan utama yang saat ini ditutup. Menurutnya, kondisi tersebut cukup merepotkan pengendara, terutama jika harus memutar dengan jarak yang lebih jauh.
Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !
“Jalan utama ditutup, tetapi fungsinya juga tidak jelas. Malah digunakan untuk tempat jualan,” ujarnya.
Yopi menilai jika kawasan tersebut memang akan digunakan untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL), pemerintah sebaiknya memberikan kepastian penataan agar fungsi jalan dan rekayasa lalu lintas tidak membingungkan masyarakat.
“Kalau memang mau, sudah patenkan saja lokasi jalan itu untuk PKL,” pungkasnya. (Ujang Nandar)
