JAKARTA, RADARTASIK.ID – Evaluasi indeks saham tambang emas global yang menjadi perhatian investor akan kembali dilakukan pada September 2026. Market Vectors Index Solutions, penyedia indeks yang menjadi benchmark bagi VanEck, dijadwalkan mengumumkan hasil evaluasi Global Gold Miners Index (GDX) dan Global Junior Gold Miners Index (GDXJ) pada 11 September 2026.
Menurut catatan Theodorus Melvin, Investment Analyst Stockbit, komposisi indeks dalam evaluasi tersebut akan ditentukan berdasarkan harga penutupan saham pada Senin, 31 Agustus 2026. Pergerakan saham emiten emas Indonesia pun menjadi sorotan menjelang penentuan komposisi tersebut.
Pada sesi pertama perdagangan Senin, 31 Agustus 2026 sektor emiten emas Indonesia tercatat mengalami tekanan dengan penurunan sekitar 2–4 persen.
Baca Juga:Honda Modif Contest 2026 Bandung Bikin Ciwalk Bergemuruh, 154 Modifikator Adu KreativitasBPJS Ketenagakerjaan Banjar Husein Kartasasmita Dukung Program PEKA untuk Bangkitkan Keluarga Ahli Waris
Berdasarkan harga saham hingga akhir sesi pertama, sejumlah emiten emas Indonesia berpotensi mengalami perubahan posisi dalam indeks GDX maupun GDXJ.
EMAS Berpeluang Masuk GDX
Salah satu saham yang menjadi perhatian adalah PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS). Berdasarkan estimasi mekanis, EMAS berpotensi masuk ke dalam GDX apabila mampu ditutup di sekitar Rp 9.100 per saham.
Level tersebut sekitar 0,8 persen lebih tinggi dibandingkan harga EMAS pada akhir sesi pertama, yakni Rp 9.025 per saham.
Sementara itu, AMMN dan BRMS diperkirakan masih mempertahankan posisi mereka di dalam GDX.
Untuk GDXJ, tidak terdapat emiten Indonesia yang diperkirakan masuk dalam evaluasi kali ini. EMAS, BRMS, dan ARCI diproyeksikan tetap menjadi anggota indeks tersebut.
Sebaliknya, PSAB menghadapi risiko dikeluarkan dari GDXJ. Agar tetap berada di dalam indeks, saham PSAB diperkirakan perlu ditutup di sekitar Rp640 per saham, atau naik sekitar 6,7 persen dari harga Rp 600 per saham pada akhir sesi pertama.
Syarat Emiten untuk Masuk GDX dan GDXJ
Estimasi tersebut disusun berdasarkan sejumlah asumsi mengenai persyaratan indeks.
Baca Juga:Dikejar Waktu Saat Berkendara? Ini Alasan Anda Sebaiknya Berangkat Lebih AwalTim Futsal MTs Garut Juara Porseni Jawa Barat
Untuk perusahaan yang baru masuk ke dalam indeks, emiten harus memperoleh setidaknya 50 persen pendapatan atau sumber daya mineral dari emas maupun perak. Selain itu, perusahaan harus memiliki free float lebih dari 10 persen, kapitalisasi pasar di atas US$150 juta, serta average daily trading value (ADTV) tiga bulan di atas US$1 juta.
