Gagasan itu dinilai penting karena pembangunan infrastruktur semestinya tidak hanya menghasilkan kemudahan mobilitas.
Infrastruktur juga perlu menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di masyarakat.
Dengan kata lain, jalan menjadi aksesnya, sedangkan destinasi wisata menjadi magnetnya.
Baca Juga:Permurtadan Berkedok Healing Gratis Menyasar Warga Kota Tasikmalaya, MUI Minta Pemimpin Waspada Uang Palsu Dicetak di Kota Tasikmalaya, FOSSMA Ingatkan Pengusaha Percetakan soal Jerat Hukum
Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa potensi goa di Desa Cikapinis perlu mendapat perhatian dan penataan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Potensi tersebut juga akan menjadi bahan kajian untuk melihat kemungkinan dukungan pembiayaan melalui APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Syaefullah, menegaskan pengembangan goa tersebut tidak bisa dilakukan dengan asal membuka kawasan dan langsung menjadikannya objek wisata.
“Tentunya perlu didahului dengan proses perencanaan dan kajian yang memadai, termasuk mengenai kelayakan destinasi, status dan penguasaan lahan, kondisi lingkungan, keselamatan pengunjung, akses menuju lokasi, sarana-prasarana serta pola pengelolaan,” tutur Asep.
Audiensi tersebut diterima langsung Asep bersama Kepala Bidang Pariwisata, Taufik.
Hadir pula Sekretaris Desa Cikapinis, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), unsur Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Cikapinis serta mahasiswa KKN STHG.
Dari unsur STHG, kegiatan turut didampingi Dosen Pendamping KKN Danto Herdianto dan Wakil Ketua III STHG Nurjani.
Sementara itu, Kabid Pariwisata Taufik membenarkan bahwa pengembangan potensi wisata daerah memiliki landasan hukum dalam penyelenggaraan kepariwisataan.
Menurutnya, pembangunan pariwisata tidak semata-mata berorientasi mendatangkan wisatawan.
Baca Juga:Pramuka SDN 2 Kersanagara Kota Tasikmalaya Gerakkan 2 Kersa 4B! Ajarkan Berbagi Tanpa Menunggu LebihUang Palsu 100 Ribu Diproduksi di Cipedes Kota Tasikmalaya, Camat Singgung Godaan Bisnis Ilegal
Pengembangan destinasi juga harus memperhatikan keberlanjutan, pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
“Ya pembangunan pariwisata tidak semata-mata berkaitan dengan mendatangkan wisatawan, tetapi juga mencakup pembangunan yang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung,” tambahnya.
Ia pun menyatakan aspirasi mahasiswa KKN tersebut akan dibawa ke forum dinas untuk dibahas lebih lanjut.
Jika kajian dan perencanaannya dinilai layak, Goa Cikapinis berpeluang menjadi salah satu alternatif destinasi wisata baru di Karangnunggal.
Harapannya sederhana: jalan yang dibangun bukan hanya menjadi jalur untuk lewat, tetapi juga mengantar wisatawan berhenti dan menggerakkan ekonomi warga setempat. (rezza rizaldi)
