TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pengungkapan sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari turut menyeret wilayah Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, sebagai salah satu lokasi produksi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Produksi upal diketahui berlangsung sejak Januari 2026 dan baru terungkap pada Agustus 2026.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni Kelurahan Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
Baca Juga:HIPMI Kota Tasikmalaya Ajak Warga Tak Terpancing Isu Nasional! Jaga Kondusivitas, Ekonomi Harus Tetap JalanCiamis Juara Umum PORSENI Madrasah Jabar 2026, Tasikmalaya Bayangi di Posisi Kedua dan Ketiga
“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, mesin di Kota Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Setelah hasil cetakan dinilai berhasil, proses produksi kemudian diperbanyak menggunakan mesin yang berada di Banyumas.
Sindikat tersebut menjalankan produksi melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.
Polisi mengungkap produksi dilakukan dua kali di Tasikmalaya. Pada pencetakan pertama, sindikat menghasilkan sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.
Sebanyak 8.000 lembar tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Uang palsu itu selanjutnya diedarkan dengan berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.
Sindikat kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.
Baca Juga:Sering Dampingi Warga, Diky Candra Dilirik Legislator hingga Muncul Isu Masuk NasDemLibur Maulid, Usman Kusmana Pilih Datang ke Rumah yang Terbakar!
“15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka,” jelas Nasriadi.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan 100.000.
Sementara itu, Camat Cipedes, Kota Tasikmalaya, Cecep Ridwan, mengaku pihak kecamatan tidak dilibatkan dalam koordinasi saat proses pengungkapan di wilayahnya.
