500 Lebih Juleha Telah Dicetak, Ciamis Terus Perkuat Pangan Halal

Ciamis
Peserta juru sembelih hewan asal Ciamis mengikuti bimbingan teknis juru sembelih halal (Juleha) di Aula KORPRI Ciamis, Senin (5/10/2026). (Fatkhur Rizqi / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat jaminan kehalalan pangan asal hewan. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi juru sembelih halal (Juleha) agar proses penyembelihan hewan memenuhi ketentuan syariat Islam sekaligus menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Upaya tersebut dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis melalui bimbingan teknis (bimtek) Juleha di Aula KORPRI Ciamis, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta yang berasal dari rumah pemotongan hewan unggas dan rumah pemotongan hewan besar.

Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis Anton Wahyu Radityananto melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) drh. Asri Kurnia mengatakan, bimtek Juleha merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Program tersebut bahkan telah berjalan sejak 2014.

Baca Juga:Musim Kemarau Panjang, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar Shalat Istisqa Bersama Para PetaniPortal Papayan-Cikalong Dipersoalkan, Pengusaha Minta Truk Legal Tak Dibatasi

“Bimbingan Juleha sudah sejak tahun 2014, tahun 2026 ini ada sekitar 30 peserta dari masing-masing rumah pemotongan hewan unggas dan pemotongan hewan besar,“katanya kepada radar, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, program tersebut telah mencetak ratusan juru sembelih halal di Kabupaten Ciamis. Setiap tahun, jumlah peserta dalam satu angkatan berkisar 20 hingga 50 orang.

“Total Juleha di Kabupaten Ciamis sekitar ada lebih dari 500 orang, karena setiap angkatan bimbingan Juleha pertahunnya ada 20-50 orang,“ ujarnya.

Bimtek Juleha tahun ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis 2026. Dengan demikian, 30 peserta tidak dikenakan biaya. Sementara untuk mengikuti pelatihan secara mandiri, biaya yang harus dikeluarkan peserta dapat mencapai Rp3 juta hingga Rp6 juta per orang.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis kerja sama dengan MUI Kabupaten Ciamis melaksanakan bimbingan teknis Juleha ini dengan gratis,“ katanya.

Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi teori dan praktik penyembelihan unggas. Materi mencakup tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta aspek teknis peternakan dari Disnakkan.

Asri menjelaskan, pelatihan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga menyempurnakan kemampuan juru sembelih yang telah memiliki pengalaman di lapangan.

Baca Juga:Bangun Sinergi dengan KPAID, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Formulasi Tangani Bullying di MadrasahPotensi Zakat Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Tembus Rp 4,5 Miliar, Ini Kata BAZNAS

“Kita saat ini untuk menyempurnakan juru sembelih hewan yang ada di setiap kecamatan melalui bimbingan teknis ini,“ ujarnya.

0 Komentar