500 Lebih Juleha Telah Dicetak, Ciamis Terus Perkuat Pangan Halal

Ciamis
Peserta juru sembelih hewan asal Ciamis mengikuti bimbingan teknis juru sembelih halal (Juleha) di Aula KORPRI Ciamis, Senin (5/10/2026). (Fatkhur Rizqi / Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

Setelah mengikuti rangkaian kegiatan, peserta juga berkesempatan memperoleh sertifikat Juleha dari MUI Kabupaten Ciamis. Sertifikat tersebut menjadi salah satu dokumen yang dapat digunakan dalam proses pengajuan sertifikasi halal bagi rumah potong hewan.

“Nantinya sertifikat Juleha bisa sebagai salah satu syarat rumah potong hewan mengajukan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),“ katanya.

Dengan peningkatan kapasitas Juleha, pemerintah berharap proses penyembelihan hewan di Kabupaten Ciamis semakin memenuhi standar syariat dan ketentuan kesehatan masyarakat veteriner. Pada akhirnya, pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat dapat terjamin aman, sehat, utuh, dan halal. (riz)

0 Komentar