Uang Palsu 100 Ribu Diproduksi di Cipedes Kota Tasikmalaya, Camat Singgung Godaan Bisnis Ilegal

produksi uang palsu di Cipedes
Mesin cetak yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari dari percetakan di Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (24/8/2026). tangkapan layar ponsel instagram polres_jakbar 
0 Komentar

Menurut Cecep, koordinasi dilakukan Polsek Metro Tamansari dan Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kecamatan, kata dia, tidak diajak dalam koordinasi maupun saat penggerebekan ataupun penggeledahan.

“Itu mah koordinasi Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakbar, Polda Metro Jaya. Kita mah enggak diajak koordinasi,” tutur Cecep.

“Waktu penggerebekan juga henteu diajak kita mah,” sambungnya saat dikonfirmasi Selasa malam (25/8/2026).

Baca Juga:HIPMI Kota Tasikmalaya Ajak Warga Tak Terpancing Isu Nasional! Jaga Kondusivitas, Ekonomi Harus Tetap JalanCiamis Juara Umum PORSENI Madrasah Jabar 2026, Tasikmalaya Bayangi di Posisi Kedua dan Ketiga

Cecep menjelaskan, di kawasan Kelurahan Cipedes, khususnya Jalan Cipedes 1 dan 2, memang terdapat cukup banyak usaha percetakan.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian agar kemampuan teknis percetakan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.

“Di wilayah Kelurahan Cipedes, tepatnya Jalan Cipedes 1 dan 2 kalau enggak salah itu memang banyak percetakan,” katanya.

Ia menduga, godaan keuntungan menjadi salah satu faktor yang dapat membuat pelaku usaha legal tergiur menerima pekerjaan ilegal.

Margin usaha percetakan yang legal dinilai relatif terbatas, sehingga tawaran pekerjaan dengan keuntungan lebih besar bisa menjadi godaan tersendiri.

“Namun mungkin sifat orang lah ketika margin dari percetakan yang legal biasa saja, margin-nya sedikit atau keuntungan sedikit, tergiur oleh ajakan-ajakan pihak lain yang mencetak usaha ilegal,” ucapnya.

Cecep menilai, kasus tersebut menjadi pengingat bagi pelaku usaha percetakan agar tidak menggunakan keahlian teknis untuk mencetak sesuatu yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:Sering Dampingi Warga, Diky Candra Dilirik Legislator hingga Muncul Isu Masuk NasDemLibur Maulid, Usman Kusmana Pilih Datang ke Rumah yang Terbakar!

Apalagi, kemampuan membuat hasil cetakan yang menyerupai uang asli justru dapat berubah dari keahlian menjadi perkara hukum.

Ia mengimbau seluruh pengusaha percetakan di Kota Tasikmalaya tetap menjalankan usaha secara legal dengan menerima pesanan yang sah.

“Kita mencari order yang sah, membuat percetakan, membantu pihak-pihak lain yang membutuhkan barang-barang percetakan, tidak tergiur oleh ajakan dari pihak-pihak lain yang mengajak berusaha yang tidak legal atau tidak sah menurut undang-undang,” pungkasnya.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa kecanggihan teknik percetakan dapat menjadi pedang bermata dua.

Di satu sisi menjadi keterampilan usaha, tetapi jika digunakan untuk mencetak uang palsu, keahlian tersebut justru berujung pada jerat pidana. (rezza rizaldi)

0 Komentar