Kewenangan Berlapis, KKMP Kota Tasikmalaya Buka Komunikasi hingga Pemerintah Pusat

operasionalisasi KKMP
Forum Komunikasi KKMP (FK-KKMP) Kota Tasikmalaya saat audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat di Gedung Perkantoran Diskuk Jabar, Senin (5/10/2026). istimewa
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Upaya mempercepat operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Tasikmalaya masih berhadapan dengan persoalan kewenangan.

Forum Komunikasi KKMP (FK-KKMP) Kota Tasikmalaya pun memilih memperlebar jalur komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Langkah itu dilakukan melalui audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat di Gedung Perkantoran Diskuk Jabar, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:Proyek Drainase di Cimerak Kota Tasikmalaya Bikin Resah, Aliran Irigasi Terancam TergangguHUT Ke-81 TNI di Kota Tasikmalaya: Kekuatan Prajurit Ditegaskan Harus Selalu Bersama Rakyat

Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan yang dihadapi KKMP, mulai dari penguatan kelembagaan, kebutuhan dukungan kebijakan hingga percepatan operasionalisasi koperasi di tingkat kelurahan.

Kabid Pemberdayaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat H.M. Supriadi mengapresiasi keberadaan Forum Komunikasi KKMP Kota Tasikmalaya.

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang komunikasi dan koordinasi untuk menyampaikan aspirasi serta kebutuhan koperasi kepada pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangannya.

Namun, dalam pembahasan percepatan operasionalisasi KKMP, Supriadi menjelaskan tidak seluruh persoalan dapat ditangani langsung pemerintah provinsi.

Sejumlah aspek, kata dia, berada di luar kewenangan pemerintah provinsi sehingga membutuhkan koordinasi dengan kementerian/lembaga maupun instansi lain sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Artinya, persoalan KKMP tidak cukup diselesaikan dengan mengetuk satu pintu. Ada sejumlah pintu kewenangan lain yang harus ikut dibuka agar kebutuhan koperasi di tingkat kelurahan tidak berhenti pada meja birokrasi.

Forum Komunikasi KKMP Kota Tasikmalaya menegaskan, komunikasi yang dibangun bukan semata untuk kepentingan organisasi.

Baca Juga:Warga Tolak Alih Fungsi 17 Hektare Sawah Setiajaya Kota Tasikmalaya, Ingatkan Larangan Gubernur JabarHUT ke-25 Kota Tasikmalaya Tak Mau Sekadar Seremoni, Viman Dorong City Branding dan 25 Event Kolaboratif

Forum ingin memastikan keberadaan KKMP benar-benar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di setiap kelurahan.

Ketua Forum Komunikasi KKMP Kota Tasikmalaya Shofian Muhtar mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi secara bertingkat dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Ini adalah tahapan silaturahmi yang kami lakukan secara bertingkat. Dari berbagai pertemuan tersebut, sesuai prediksi kami mendapatkan gambaran mengenai jawaban kewenangan dan ruang intervensi masing-masing pihak,” ujar Shofian.

Dari rangkaian komunikasi tersebut, pihaknya kini memiliki gambaran mengenai batas kewenangan dan ruang intervensi masing-masing instansi.

Shofian mengatakan, Forum Komunikasi KKMP Kota Tasikmalaya selanjutnya akan memperluas komunikasi, termasuk dengan pemerintah pusat dan pihak Agrinas.

“Selanjutnya, kami akan terus memperluas komunikasi, termasuk melakukan silaturahmi dengan pemerintah pusat dan pihak Agrinas,” katanya.

0 Komentar