BPBD Sebatas “Calo”, Pemkot Tasikmalaya Belum Punya Pengolahan Sumber Air Mandiri

Distribusi bantuan air bersih bpbd kota tasikmalaya
Petugas BPBD mendistribusikan bantuan air bersih kepada warga di salah satu permukiman, baru-baru ini. (istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID—Bantuan air bersih yang didistribusikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kepada masyarakat pada dasarnya bukan bantuan dari pemerintah. Air tersebut diambil dari sumber milik salah seorang agnia secara gratis tanpa biaya.

Di musim kemarau ini, BPBD Kota Tasikmalaya menjadi tumpuan warga untuk mendapatkan bantuan air bersih. Menindaklanjuti permintaan dari masyarakat, BPBD tidak serta merta bisa memberikan bantuan, namun mengambil dari sumber air milik warga atau agniya.

Hal tersebut diakui Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Budi Martanova yang mengatakan bahwa saat ini Pemkot belum memiliki sumber atau stok air untuk membantu warga. Pihaknya mengandalkan bantuan dari warga lainnya yang memiliki stok dan sumber air yang memadai. “Kami sebatas mendistribusikannya, airnya diambil dari Ko Awun secara gratis,” ungkapnya kepada Radar, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:Pengelolaan Sampah Bakal Masuk Kurikulum Sekolah di Kota TasikmalayaTim Penataan Dadaha Masih Lumpuh, Pemkot Tasikmalaya Belum Tunjuk Ketua Baru

Maka dari itu, pihaknya pun tidak bisa mengklaim bahwa air itu bantuan dari pemerintah karena pihaknya sebatas perantara yang mendistribusikannya. Karena BPBD tidak mengeluarkan biaya untuk membeli air yang didistribusikan kepada masyarakat. “Kami hanya mengeluarkan biaya operasional saja, seperti BBM,” ucapnya.

Disinggung kemampuan pemerintah untuk memiliki fasilitas pengelolaan sumber air untuk membantu masyarakat, Budi mengatakan bahwa idealnya harus demikian. Supaya pemerintah tidak berpangku tangan kepada pengusaha atau warga. “Ya mudah-mudahan ke depan pemkot juga punya sendiri sumber air yang dikelola untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih,” terangnya.

Perlunya pembangunan fasilitas pengelolaan sumber air ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Karena berbagai kemungkinan bisa saja terjadi yang mengharuskan pemerintah punya pengelolaan sumber air sendiri. “Tidak menutup kemungkinan ke depannya kondisi air Ko Awun juga kering, atau tidak lagi memberikan secara gratis,” tuturnya.

Keinginan tersebut, lanjut Budi, bukan berarti BPBD meminta proyek. Pasalnya pekerjaan membuat fasilitas pengelolaan sumber air itu tentunya dikerjakan oleh dinas yang lebih berwenang. “Ya bukan di BPBD, bisa itu di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) atau Perwaskim,” ucapnya.

0 Komentar