TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kehilangan pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga dapat memunculkan persoalan ekonomi yang harus dihadapi keluarga setelahnya.
Setiap tahun, tidak sedikit keluarga pekerja yang harus menghadapi kondisi tersebut. Sebagian kehilangan pencari nafkah akibat kecelakaan kerja, sementara lainnya ditinggalkan karena pekerja meninggal dunia akibat sakit.
Dalam kondisi seperti itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya hadir dalam bentuk manfaat finansial. Lebih dari itu, keluarga pekerja juga membutuhkan pendampingan agar dapat kembali produktif, memiliki keterampilan, serta membangun sumber penghasilan baru.
Baca Juga:Saham TINS Punya Katalis Baru? Volume 3Q26 Diprediksi Flat, Dividen 2026 Berpeluang Makin TebalMotor Jarang Dipakai? Jangan Langsung Ditinggal, Ini 5 Cara agar Tetap Prima
Semangat tersebut diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (Peka). Sejalan dengan momentum Hari Kemerdekaan, Soft Launching Nasional Peka dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada Selasa (18/8/2026).
Mengusung semangat Value Beyond Protection, program Peka menegaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti setelah manfaat diterima. Manfaat yang diberikan diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pekerja maupun keluarganya untuk bangkit, kembali produktif, dan membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Program tersebut juga sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Melalui Peka, perlindungan sosial diarahkan tidak hanya menjadi penopang ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi modal awal bagi penerima manfaat untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan, risiko yang dialami seorang pekerja dapat memberikan dampak besar terhadap kehidupan sekaligus kondisi ekonomi keluarganya.
Menurut Saiful, manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan memang sangat penting bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun, pihaknya ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat berlanjut dengan memberikan bekal kepada penerima manfaat agar mampu bangkit dan menatap masa depan secara lebih optimistis.
Ia menjelaskan, Peka merupakan bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam berbagai fase kehidupan pekerja. Perlindungan dimulai sebelum risiko terjadi, dilanjutkan dengan pemberian manfaat ketika risiko terjadi, hingga pendampingan bagi pekerja dan keluarga agar dapat kembali berdaya setelah menghadapi risiko.
