Menurutnya, ketika seorang pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia akibat risiko yang dialami, persoalan terbesar berikutnya adalah bagaimana keluarga tersebut dapat melanjutkan kehidupannya. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan awal, sedangkan melalui Peka, penerima manfaat diberikan kesempatan untuk memperoleh keterampilan, melihat peluang usaha, dan meningkatkan kemampuan ekonomi.
Pelaksanaan Peka di Kota Tasikmalaya terselenggara melalui kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kota Tasikmalaya Arif Rahman Gumilar SHut MSi dan Kepala Kantor Bank Syariah Indonesia Cabang Tasikmalaya Hilman Latumeten.
Baca Juga:Saham TINS Punya Katalis Baru? Volume 3Q26 Diprediksi Flat, Dividen 2026 Berpeluang Makin TebalMotor Jarang Dipakai? Jangan Langsung Ditinggal, Ini 5 Cara agar Tetap Prima
Dewi menyampaikan apresiasi kepada BSI Cabang Tasikmalaya serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa upaya meningkatkan pemberdayaan dan kemandirian penerima manfaat membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan satu kegiatan, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (rls)
