CIAMIS, RADARTASIK.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi 228 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis. Pada Senin (17/8/2026), mereka menerima Remisi Umum yang diserahkan di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis.
Dari 228 warga binaan penerima remisi, sebanyak 224 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sedangkan empat orang lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas setelah pengurangan masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto mengatakan pemberian remisi dilakukan berdasarkan syarat dan tata cara yang diatur dalam Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023.
Baca Juga:Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja TNI-PolriDEEP Indonesia: Pernyataan Presiden soal Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI-Polri
Ia menjelaskan, Remisi Umum Tahun 2026 terbagi menjadi dua kategori. RU I diberikan kepada narapidana yang memperoleh pengurangan masa pidana, tetapi masih harus menjalani sisa hukuman.
“Untuk RU I diperoleh sebanyak 224 narapidana,” jelas Supriyanto saat sambutan di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Senin (17/8/2026).
Sementara RU II diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan pengurangan masa pidana langsung memperoleh kebebasan, dengan ketentuan tidak memiliki kewajiban membayar denda.
“Tahun ini RU II atau mendapatkan kebebasan ada empat orang narapidana,” ujarnya.
Supriyanto berharap pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Bupati Ciamis Herdiat menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen mendukung program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Ciamis. Menurutnya, warga binaan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang pada waktunya akan kembali kepada keluarga dan lingkungan.
Karena itu, proses pembinaan selama menjalani masa pidana harus mampu menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Baca Juga:Kepala Dinas PMD Baru Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Berbasis Potensi LokalKonflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia Tanah
“Kami percaya bahwa setiap warga binaan adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Ciamis, yang kelak akan kembali ke tengah masyarakat serta akan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujar Herdiat.
Herdiat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto beserta seluruh jajaran atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis.
