Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI, Empat Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Ciamis Bebas

Empat warga binaan dapat remisi
Perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis mendapatkan Remisi Umum I dan II dengan foto bersama Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (kanan) dan Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Supriyanto (kiri) di Aula Lapas Kelas IIB Ciamis, Senin (17/8/2026). (Istimewa)
0 Komentar

Kepada penerima remisi, Herdiat menyampaikan ucapan selamat sekaligus meminta agar pengurangan masa hukuman maupun kebebasan yang diperoleh dijadikan momentum untuk memulai kehidupan baru.

“Jadikanlah kebebasan dan pengurangan masa hukuman ini sebagai anugerah yang luar biasa dari Allah SWT. Kembalilah ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa semangat baru, jiwa yang bersih, serta tekad bulat untuk menata masa depan yang lebih cerah, jujur, dan bermanfaat,” pesannya.

Ia juga meminta warga binaan membuktikan bahwa proses pembinaan yang telah dijalani di Lapas Kelas IIB Ciamis mampu membentuk pribadi yang lebih baik, matang, dan bertanggung jawab.

Baca Juga:Penertiban 1.000 Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi Kinerja TNI-PolriDEEP Indonesia: Pernyataan Presiden soal Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI-Polri

Menurutnya, remisi bukan sekadar hadiah atau bentuk pengurangan hukuman, melainkan wujud apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah positif.

“Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh warga binaan agar menjadikan setiap proses pembinaan, pelatihan keterampilan, serta program pembinaan lainnya selama berada di Lapas Kelas IIB Ciamis sebagai pelajaran yang sangat berharga dalam perjalanan hidup saudara,” pungkasnya. (riz)

0 Komentar