DEEP Indonesia: Pernyataan Presiden soal Tambang Ilegal Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI-Polri

Deef neni nurhayati
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayat. (Istimewa)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai keberadaan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung dinilai harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara serius efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat negara.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI, Presiden mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dalam jumlah besar dapat berlangsung tanpa diketahui aparat. Presiden juga telah meminta Panglima TNI dan Kapolri mengusut persoalan tersebut.

Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati menilai pernyataan Presiden tidak boleh berhenti sebagai teguran politik. Persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui evaluasi yang terukur, transparan, dan menyeluruh terhadap kinerja aparat dalam mencegah serta memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:Kepala Dinas PMD Baru Dilantik, Bupati Tasikmalaya Minta Pembangunan Desa Berbasis Potensi LokalKonflik Eks HGU Wiria Cakra, SPP Cineam Tasikmalaya Minta Aparat Fokus Usut Dugaan Mafia Tanah

Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata mencari siapa pelaku tambang ilegal. Pemerintah juga perlu mengungkap bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung dalam skala besar, siapa yang mengetahui keberadaannya, bagaimana sistem pengawasan berjalan, serta apakah terdapat pembiaran atau kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Pertanyaan publik yang perlu dijawab bukan hanya siapa pelaku tambang ilegal, tetapi juga bagaimana ribuan aktivitas ilegal dapat berlangsung, siapa yang mengetahui, bagaimana mekanisme pengawasannya bekerja, dan apakah terdapat pembiaran atau kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum,” kata Neni.

DEEP Indonesia mendorong Presiden memastikan evaluasi dilakukan hingga ke tingkat kewilayahan. Evaluasi juga perlu mencakup mekanisme koordinasi antarlembaga serta tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Neni menegaskan, evaluasi terhadap TNI dan Polri bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi. Sebaliknya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kewenangan dan sumber daya yang diberikan negara benar-benar digunakan untuk melindungi kepentingan masyarakat serta kekayaan negara.

“Evaluasi ini penting bukan untuk mendiskreditkan institusi TNI dan Polri, melainkan untuk memastikan bahwa pangkat, jabatan, kewenangan, dan sumber daya yang diberikan negara benar-benar menghasilkan perlindungan terhadap kepentingan rakyat dan kekayaan negara,” ujarnya.

Bagi DEEP Indonesia, persoalan tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum. Kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya pembenahan tata kelola pengawasan sumber daya alam agar praktik ilegal tidak terus berlangsung dan merugikan negara.

0 Komentar