KUA–PPAS 2027 dan Ujian Keberpihakan Anggaran: Apakah Pagu OPD Sudah Mengikuti Prioritas?

hut tasikmalaya
Usman Kusmana, Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Tasikmalaya
0 Komentar

Apabila pemerintah hanya memberikan bibit tanpa menjamin irigasi dan pasar, hasilnya akan terbatas. Jika pemerintah memberikan alat tanpa memastikan kelompok penerima mampu mengoperasikan dan memeliharanya, aset tersebut berisiko tidak produktif.

Konsep place-based development juga penting. Kebijakan harus disesuaikan dengan karakter setiap wilayah. Daerah pertanian memerlukan irigasi dan jalan produksi. Wilayah pesisir membutuhkan fasilitas perikanan, rantai dingin, perlindungan nelayan, serta pengolahan dan pemasaran hasil laut. Kawasan wisata membutuhkan akses, kebersihan, amenitas, dan keterlibatan ekonomi masyarakat lokal.

PPAS 2027 sendiri menegaskan pentingnya pembangunan berbasis potensi dan karakteristik wilayah, penguatan konektivitas, ketahanan pangan, nilai tambah sektor unggulan, serta pusat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:40 Mahasiswa UBK Tasikmalaya Turun ke Masyarakat, Bawa Inovasi Daun Telang hingga Semprotan Antinyamuk HerbalUnsil Bekali Pemandu Body Rafting Pangandaran dengan Pelayanan Prima dan Digitalisasi

Karena itu, apabila program pertanian, perikanan, dan pengolahan hasil memperoleh pagu kecil atau bahkan tidak memperoleh alokasi, hal tersebut harus dipertanyakan secara serius.

UMKM, Investasi, dan Tenaga Kerja Harus Menghasilkan Perubahan Nyata

Transformasi ekonomi juga bergantung pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja. OPD tersebut tidak boleh hanya menjadi penyelenggara pelatihan, pameran, sosialisasi, dan administrasi perizinan. Mereka harus menjadi penghubung antara potensi ekonomi lokal dengan pasar, modal, teknologi, investasi, dan kesempatan kerja.

Michael Porter melalui teori klaster ekonomi menjelaskan bahwa daya saing daerah tidak hanya dibentuk oleh pelaku usaha secara individual. Daya saing tumbuh dari hubungan antara produsen, pemasok, lembaga pendidikan, tenaga kerja, lembaga pembiayaan, teknologi, pasar, dan pemerintah.

Karena itu, program UMKM tidak cukup diukur dari jumlah peserta pelatihan. Ukurannya harus bergeser pada peningkatan omzet, jumlah UMKM yang naik kelas, produk yang memperoleh sertifikasi, akses pembiayaan formal, perluasan pemasaran, dan jumlah tenaga kerja yang diserap.

Demikian pula program ketenagakerjaan. Jumlah orang yang mengikuti pelatihan bukan hasil akhir. Yang lebih penting adalah berapa peserta yang memperoleh sertifikasi, berapa yang ditempatkan bekerja, berapa yang membuka usaha, dan berapa lama mereka mampu mempertahankan pekerjaannya. Inilah prinsip results-based management: pemerintah harus bergerak dari orientasi kegiatan menuju orientasi hasil.

Desa Tidak Cukup Hanya Menerima Transfer

0 Komentar