Warga Minta BUMDes Sukasari Kecamatan Puspahiang Diaudit Inspektorat

Bundes sukasari
Perwakilan warga Desa Sukasari Kecamatan Puspahiang yang tergabung dalam Suara Masyarakat Sukasari (SMS) audiensi bersama Pemerintah Desa Sukasari, Camat Puspahiang, Kapolsek Puspahiang, beserta pengurus dan pengawas BUMDes Sukasari di Aula Desa Sukasari, Kamis (30/7/2026). (Istimewa)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukasari, Kecamatan Puspahiang, memasuki babak baru. Perwakilan warga yang tergabung dalam Suara Masyarakat Sukasari (SMS) menggelar audiensi bersama Pemerintah Desa Sukasari, Camat Puspahiang, Kapolsek Puspahiang, serta pengurus dan pengawas BUMDes Sukasari di Aula Desa Sukasari, Kamis (30/7/2026).

Audiensi tersebut mengungkap sejumlah temuan yang diduga mengarah pada penyimpangan dalam pengelolaan dana BUMDes. Dalam pertemuan itu dipastikan Pemerintah Desa Sukasari telah menyalurkan dana sebesar Rp 226 juta dari rekening desa ke rekening BUMDes untuk mendukung berbagai kegiatan dan program usaha desa.

Namun, setelah dilakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus BUMDes beserta rincian anggarannya, warga bersama unsur pemerintah dan kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan resmi.

Baca Juga:Langkah Berani Asep Muslim: Tolak Baju Adat Baru, Dorong Efisiensi Anggaran DPRD TasikmalayaUlama dan Ormas Islam Datangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ajukan Naskah Akademik Raperda Ketahanan Keluarga

Koordinator Suara Masyarakat Sukasari (SMS), Diki Gungun, mengatakan hasil pengecekan awal yang dipaparkan dalam audiensi menunjukkan adanya beberapa ketidaksesuaian.

“Salah satu contohnya dalam laporan pengadaan barang tercatat pembelian 6 tiang kayu dengan nilai mencapai Rp 12 juta padahal berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi oleh pengelola puyuh tidak menerima kayu tiang,” ungkap Diki.

Selain itu, ditemukan dugaan selisih anggaran pembangunan. Renovasi dua kandang ternak dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dianggarkan sebesar Rp 15,7 juta. Namun, pekerja yang mengerjakan proyek tersebut mengaku hanya menerima upah sekitar Rp 6 juta sehingga terdapat selisih anggaran hampir Rp 9 juta yang hingga kini belum dapat dijelaskan penggunaannya.

Temuan lainnya menyangkut dugaan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi. Pembuatan penampungan air semula direncanakan menggunakan kapasitas 550 liter, tetapi yang terpasang di lapangan hanya berkapasitas 250 liter. Warga juga menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan lain yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun perencanaan.

Diki juga menyoroti belum adanya kejelasan dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Menurutnya, pengurus belum mampu memberikan penjelasan yang rinci, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai penggunaan anggaran.

“Pertanyaan warga terkait arus keluar-masuk dana, pengelolaan usaha ternak puyuh, pembelian sekitar 7.000 bibit puyuh tanpa analisis maupun perbandingan harga pasar sehingga pembelian puyuh di atas harga pasaran, biaya perawatan, pembelian pakan, hingga hasil penjualan tidak dapat dijawab secara jelas,” paparnya.

0 Komentar