PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana melakukan pelebaran ruas jalan di kawasan wisata Pantai Barat. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kelancaran lalu lintas.
Rencana penataan infrastruktur tersebut akan dilaksanakan pada ruas jalan sepanjang sekitar 2,3 kilometer, mulai dari kawasan Cagar Alam hingga Taman Sunset.
Kepala Bidang Tata Kelola Destinasi dan Infrastruktur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran, Irna Kusmayanti mengatakan, pelebaran jalan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan.
Baca Juga:Vendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus DibinaPembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Terkendala Aturan Lahan 1.000 Meter
“Kalau berdasarkan data kunjungan, peningkatannya sangat signifikan. Data tersebut kami peroleh dari bidang retribusi,” ujarnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, rata-rata kunjungan harian wisatawan pada 2024 tercatat sekitar 4.528 orang. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 7.330 wisatawan per hari pada 2025.
Sementara hingga pertengahan 2026, rata-rata kunjungan harian telah menembus lebih dari 11 ribu orang.
Menurut Irna, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur penunjang destinasi wisata agar aktivitas wisatawan tetap nyaman. “Karena kenaikannya cukup tinggi, pemerintah perlu menghadirkan fasilitas yang lebih baik, salah satunya melalui pelebaran jalan di kawasan Pantai Barat,” katanya.
Dalam rencana tersebut, badan jalan akan diperluas ke arah pantai sekitar dua meter. Selain itu akan dibangun trotoar selebar dua meter untuk pejalan kaki serta dilengkapi sistem drainase guna mendukung fungsi jalan dan mengurangi potensi genangan.
Keberadaan jalan yang lebih lebar diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk ketika wisatawan berpindah dari kawasan hotel menuju pusat kuliner maupun objek wisata di sepanjang Pantai Barat.
Irna menambahkan, pelaksanaan pembangunan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangandaran. Sementara Disparbud hanya menangani tahapan persiapan pembangunan.
Baca Juga:Aturan Rombel SPMB Bikin Sekolah Swasta Gelisah, Kadisdik Kota Tasikmalaya Dorong Perbaikan KualitasPengemudi Masih Belajar, Mobil Seruduk Motor dan Tabrak Gapura di Indihiang Kota Tasikmalaya
“Anggaran pembangunan berada di Dinas PU. Kami di Disparbud hanya menyiapkan kebutuhan pendukung sebelum proyek dilaksanakan,” jelasnya.(Deni Nurdiansah)
