Satu unggahan. Kemudian unggahan berikutnya. Lalu orang mulai bertanya:
“Di mana itu?” “Sudah buka?” “Berapa harga room?”. Dan beberapa saat kemudian, usaha itu sudah menjadi bagian dari peta hiburan Kota Tasikmalaya.
Barangkali inilah cara bisnis zaman sekarang membuka pintu. Dulu membuka usaha harus membuka pintu toko. Sekarang cukup membuka akun media sosial.
Kalau algoritmanya cocok, pelanggan datang. Tapi jangan buru-buru mengira pemiliknya sedang panen uang
Baca Juga:Dua Telepon Tak Pernah Diam!Dari Medan Perang ke Mimbar Pesantren!
Ada sisi lain yang justru lebih menarik. Karaoke bertambah. Tetapi bukan berarti pengusahanya sedang pesta. Dalam perbincangan dengan sejumlah pengusaha karaoke, cerita yang muncul justru berlawanan.
Banyak yang mengaku rugi. Pengunjung belum sebanyak yang dibayangkan. Kalau dihitung secara kasar, dalam satu minggu ada yang hanya mendapatkan sekitar 10 sampai 15 pengunjung. Itu pun tidak selalu rutin.
Jadi kalau ada orang membayangkan setiap malam room karaoke penuh, lampu kelap-kelip, suara musik bersahutan dan kasir menghitung uang tanpa sempat duduk, kenyataannya belum tentu begitu.
Bisa jadi yang lebih sering berbunyi justru pendingin ruangan. Atau sound system yang sedang diuji. Sementara room-nya menunggu. Menunggu pelanggan. Menunggu akhir pekan.
Menunggu orang Tasikmalaya berubah pikiran bahwa karaoke bukan sesuatu yang harus selalu dicurigai. Atau mungkin menunggu masyarakat punya cukup uang untuk membayar hiburan.
Sebab hiburan adalah kebutuhan. Tetapi biasanya menjadi kebutuhan terakhir setelah kebutuhan pokok selesai. Izin lebih mudah, usaha lebih berani. Ada satu hal yang membuat pertumbuhan karaoke ini menjadi masuk akal. Perizinan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya kini memberikan kemudahan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission atau OSS.
Baca Juga:Anak Ketiga Ditemukan, Pencarian Anak Hilang di Tasikmalaya Tuntas, Misteri Kepergian Mulai TerkuakMencari Karcis, Mencari Kadis!
Kategori risiko usaha yang berubah menjadi menengah rendah membuat proses pengajuan perizinan menjadi lebih sederhana. Ini salah satu faktor yang membuat pelaku usaha lebih berani membuka usaha.
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Tasikmalaya, Andri Ikbal, mengatakan berdasarkan data OSS terdapat delapan usaha yang menjadi sasaran pengecekan tim gabungan pada Rabu malam, 29 Juli 2026.
Menurutnya, kemudahan proses perizinan tidak berarti pelaku usaha boleh menganggap semua urusan selesai.
