TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tekanan fiskal membuat ruang gerak Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin sempit.
Walaupun demikian, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui DPRD Kota Tasikmalaya dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa malam (29/9/2026).
Persetujuan tersebut menjadi pijakan pemerintah daerah untuk menjalankan kebijakan fiskal di sisa tahun anggaran 2026 ini.
Baca Juga:Run For Tasik 2026! Lari Lawan Sampah, Jaga Pejuang KebersihanTiga Kawan Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato Ciawi Tasikmalaya, Terancam 12 Tahun Penjara
Namun, di balik angka yang telah disahkan, terdapat kenyataan bahwa kemampuan keuangan daerah mengalami penyusutan cukup tajam.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya mencatat proyeksi pendapatan daerah turun dari sekitar Rp1,8 triliun menjadi Rp1,48 triliun. Artinya, terdapat koreksi sekitar Rp320 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut terpangkas. Proyeksinya turun Rp4,32 miliar menjadi sekitar Rp449 miliar.
Pada sisi belanja, pemerintah daerah melakukan penyesuaian dari Rp1,555 triliun menjadi Rp1,514 triliun. Belanja daerah berkurang sekitar Rp31 miliar.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyebut perubahan APBD tersebut diarahkan untuk melakukan reprioritas program.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah memilih mempertahankan sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk di perubahan kita memang fokus mereprioritas, kemudian juga ke arah kesehatan, kemudian juga ke pendidikan,” kata Viman.
Baca Juga:SMAN 3 Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Siswa Setelah Dugaan Penganiayaan Senior MencuatKelurahan di Kota Tasikmalaya Genjot Gotong Royong Atasi Sampah
Menurut dia, pemerintah daerah tetap mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat. Di sektor pendidikan, misalnya, terdapat program revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat.
Sementara pada sektor kesehatan, Viman menyebut Kota Tasikmalaya masih mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) melalui dukungan BPJS Kesehatan.
“Kabar dari pusat ke kita terkait dengan kesehatan,” terangnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah mulai menyiapkan strategi untuk memperkuat sumber pendapatan daerah. Salah satunya melalui optimalisasi sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Viman mengatakan Kota Tasikmalaya memang diarahkan sebagai kota yang bertumpu pada sektor jasa dan perdagangan. Namun, penguatan sektor tersebut tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan APBD.
Tahun ini, kata dia, pemerintah lebih banyak menyiapkan fondasi, termasuk infrastruktur regulasi untuk ekonomi kreatif. Peraturan daerah terkait ekonomi kreatif juga direncanakan masuk pada tahun depan.
