“Anggaran yang sudah dianggarkan, bahkan ada titik yang sudah disurvei, mungkin tidak semuanya bisa terlaksana karena anggarannya enggak ada,” tutur Nurul.
Dia menilai tekanan fiskal membuat pemerintah daerah berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, PAD harus digenjot. Namun, di sisi lain, kemampuan ekonomi masyarakat juga terbatas.
Menurut Nurul, kondisi tersebut terlihat dari adanya permintaan masyarakat agar retribusi tidak semakin membebani.
Baca Juga:Run For Tasik 2026! Lari Lawan Sampah, Jaga Pejuang KebersihanTiga Kawan Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato Ciawi Tasikmalaya, Terancam 12 Tahun Penjara
“Beratnya bagaimana? Memaksa masyarakat supaya bayar pajak, kemampuannya terbatas, ekonomi sedang sulit. Pasar minta dikurangi retribusinya,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Karena itu, menurut Nurul, pilihan pemerintah daerah bukan sekadar memangkas program. Pemkot dan DPRD perlu mencari sumber pembiayaan lain, terutama dengan membuka akses lebih luas ke pemerintah pusat.
“Tidak ada lain kecuali akses ke atas,” katanya.
Nurul menilai kunjungan pejabat pemerintah pusat ke daerah harus dimanfaatkan untuk membawa program konkret.
Termasuk ketika pejabat kementerian datang ke Tasikmalaya dan menyampaikan rencana dukungan pembangunan.
“Semua yang datang itu pasti dia bawa program,” tukasnya.
Dia mencontohkan rencana pembangunan rumah sakit yang sebelumnya menjadi pembahasan ketika Wakil Menteri Kesehatan datang.
Menurutnya, peluang seperti itu perlu dikawal agar tidak berhenti sebagai kunjungan dan pernyataan.
“Yang datang itu harus membawa program,” sarannya Nurul.
Baca Juga:SMAN 3 Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Siswa Setelah Dugaan Penganiayaan Senior MencuatKelurahan di Kota Tasikmalaya Genjot Gotong Royong Atasi Sampah
Namun, dia mengingatkan tambahan anggaran dari pusat tidak otomatis menjadi tambahan ruang fiskal APBD. Program pemerintah pusat biasanya memiliki peruntukan masing-masing.
“Tambahan dari pusat itu kan untuk program dia sendiri, bukan untuk APBD kita,” ujarnya.
Postur APBD Perubahan 2026 yang disetujui mencatat Pendapatan Daerah sekitar Rp1,48 triliun, Belanja Daerah Rp1,51 triliun dan Pembiayaan Netto Rp31,25 miliar.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah menyatakan struktur anggaran berada dalam posisi berimbang.
Di atas kertas, angka memang bisa dibuat seimbang. Namun, pekerjaan rumahnya tetap sama: ketika pendapatan menyusut dan kebutuhan program terus berjalan, pemerintah daerah harus mencari ruang fiskal baru tanpa semakin menekan masyarakat. (rezza rizaldi)
