TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Misteri kematian pria bertato yang ditemukan tergeletak di emperan toko di Jalan Pelita, Kampung Cirungkang, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, mulai terbuka.
Polres Tasikmalaya Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Ketiganya disebut masih berada dalam lingkaran pertemanan korban dan kerap berkumpul bersama kelompok anak punk di kawasan Pasar Ciawi.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, tiga orang tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Baca Juga:SMAN 3 Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Siswa Setelah Dugaan Penganiayaan Senior MencuatKelurahan di Kota Tasikmalaya Genjot Gotong Royong Atasi Sampah
“Tiga orang tersebut adalah kawan-kawan mereka juga. Istilahnya anak punk, anak punk yang sering nongkrong di Pasar Ciawi,” kata Andik saat konferensi pers di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, penyidik kini memproses perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kita sudah melakukan penahanan dan melaksanakan proses hukum. Mudah-mudahan segera bisa ditahap duakan ke jaksa,” ujarnya.
Berdasarkan bahan penyidikan, tiga tersangka masing-masing berinisial F (33), buruh harian lepas asal Kabupaten Ciamis; A (27), tidak bekerja, warga Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya; serta D (31), tidak bekerja, warga Kabupaten Garut.
Korban dalam perkara tersebut adalah Agniatul Huda alias Faisal, 30 tahun. Sebelumnya, korban sempat berstatus Mr. X setelah ditemukan meninggal dunia di depan toko pada Kamis (24/9/2026).
Polisi mengungkap, perkara tersebut bermula ketika tersangka D bersama F tiba di kawasan Pasar Ciawi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian mengamen menggunakan gitar kecil atau ukulele.
Persoalan bermula setelah F mengaku kehilangan handphone yang sebelumnya disimpan di meja tempat mereka berkumpul di sekitar terminal.
Baca Juga:Senioritas Jangan Berubah Jadi Kekerasan! Sisterhood Soroti Dugaan Perundungan Siswa SMAN 3 TasikmalayaForsil RTRW Desak Pemkot Tasikmalaya Keruk Sungai Jelang Musim Hujan
D dan F kemudian mencari handphone tersebut. Dalam proses pencarian, mereka bertemu Ayi Hermawan dan korban.
Dari keterangan dalam bahan penyidikan, korban disebut pernah mengantar penjualan handphone ke kawasan Malangbong. Persoalan handphone itu kemudian berkembang menjadi pertengkaran.
Sebelum penganiayaan terjadi, para tersangka bersama korban diketahui mengonsumsi minuman beralkohol.
Sekitar pukul 23.00 WIB, F kembali menanyakan keberadaan handphone kepada korban. Pertanyaan tersebut kemudian berujung pada kekerasan secara bersama-sama.
