Tiga Kawan Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato Ciawi Tasikmalaya, Terancam 12 Tahun Penjara

pembunuhan pria bertato
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto dan jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan pria bertato, Rabu (30/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Pertemanan yang semestinya menjadi ruang berbagi justru berakhir menjadi perkara pidana dengan ancaman belasan tahun penjara.

Gitar yang semula menjadi alat mengamen pun berubah menjadi barang bukti kekerasan. (rezza rizaldi)

0 Komentar