Tiga Kawan Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato Ciawi Tasikmalaya, Terancam 12 Tahun Penjara

pembunuhan pria bertato
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto dan jajarannya memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan pria bertato, Rabu (30/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

F disebut mendorong tubuh korban hingga terjatuh telentang. Setelah itu, D menendang wajah korban sebanyak tiga kali, kemudian menendang kaki kiri dan lengan kiri korban.

Tak berhenti di situ, D juga memukulkan gitar ke bagian kepala korban hingga gitar tersebut rusak dan hancur.

Sementara itu, A disebut turut memukul wajah korban lebih dari tiga kali dan menendang bagian dada. F juga kembali menendang kaki kiri korban.

Rangkaian kekerasan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:SMAN 3 Tasikmalaya Perkuat Pengawasan Siswa Setelah Dugaan Penganiayaan Senior MencuatKelurahan di Kota Tasikmalaya Genjot Gotong Royong Atasi Sampah

Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban maupun tersangka serta sebuah gitar yang mengalami kerusakan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 262 ayat (4) dan atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukuman yang dikenakan yakni pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana penjara paling lama lima tahun.

Kasus ini sekaligus membuka kembali fakta bahwa kawasan Pasar Ciawi kerap menjadi tempat berkumpul dan beristirahat kelompok anak punk. Sebelum perkara tersebut mencuat, keberadaan mereka bahkan sempat dikeluhkan warga sekitar.

Salah seorang saksi, Farid (40), pemilik toko kerudung di lokasi penemuan korban, sebelumnya mengaku mengira korban hanya sedang tidur.

Sekitar pukul 07.00 WIB, saat hendak membuka toko, Farid mendapat informasi dari pegawainya mengenai seseorang yang tidur di bawah meja. Namun, korban tidak kunjung bangun ketika dibangunkan.

“Biasanya kan barudak (anak-anak) punk suka di sini tidur. Saya kira itu tidur biasa. Tapi pas dibangunkan enggak bangun-bangun,” kata Farid.

Baca Juga:Senioritas Jangan Berubah Jadi Kekerasan! Sisterhood Soroti Dugaan Perundungan Siswa SMAN 3 TasikmalayaForsil RTRW Desak Pemkot Tasikmalaya Keruk Sungai Jelang Musim Hujan

Setelah diperiksa lebih dekat, Farid melihat wajah korban sudah memar dan terdapat darah.

“Dilihat wajahnya sudah memar-memar,” ujarnya.

Polisi kemudian datang sekitar pukul 08.00 WIB dan mengevakuasi korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ciawi AKP Endang Wijaya sebelumnya membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala.

“Ditemukan ada yang tergeletak. Setelah diperiksa, meninggal dunia dan juga terdapat luka-luka,” tuturnya.

Kini, setelah tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, teka-teki kematian Faisal di emperan toko mulai menemukan ujungnya.

0 Komentar