TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketiadaan Dewan Pendidikan di Kota Tasikmalaya hingga pertengahan tahun 2026 mulai menuai sorotan.
Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam membentuk lembaga yang sejatinya menjadi salah satu pilar pengawasan dan penguatan mutu pendidikan daerah tersebut.
Ketua PD PGM Indonesia Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asy’ari, menegaskan bahwa Dewan Pendidikan bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan.
Baca Juga:SPMB SMP di Kota Tasikmalaya Dibuka, 7.392 Kursi Negeri Siap Diperebutkan Lewat Empat Jalur SeleksiRupiah Melemah, Inflasi Tasikmalaya Mengintai: Pengamat Ingatkan Krisis Jangan Dianggap Angin Lalu
Keberadaannya merupakan amanat regulasi sekaligus instrumen strategis yang berfungsi memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, hingga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Belum terbentuknya Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat pendidikan. Padahal lembaga ini memiliki fungsi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan daerah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurut Asep, absennya Dewan Pendidikan membuat ruang partisipasi publik dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan pendidikan menjadi semakin sempit.
Di tengah berbagai tantangan pendidikan yang terus berkembang, pemerintah justru kehilangan salah satu mitra strategis yang dapat menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus memberikan kontrol sosial terhadap kebijakan yang dijalankan.
Ia menilai kondisi tersebut semakin terasa saat pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) yang setiap tahun diwarnai berbagai dinamika, mulai dari persoalan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga munculnya keluhan dari masyarakat.
“Dalam momentum PCMB, Dewan Pendidikan seharusnya hadir sebagai mitra pemerintah untuk memastikan proses berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan. Lembaga ini juga bisa menjadi jembatan komunikasi ketika muncul persoalan di lapangan,” terangnya.
Selain mengawal pelaksanaan PCMB, Dewan Pendidikan juga memiliki peran penting dalam memberikan rekomendasi terkait perencanaan pendidikan daerah, peningkatan kompetensi guru, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan pendidikan karakter, hingga pengawasan implementasi kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah.
Baca Juga:Kursi Strategis Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Resmi Berganti PenghuniKasus ISPA Balita di Kota Tasikmalaya Tembus 6.811, Penularan Justru Banyak Berawal dari Rumah
Karena itu, Asep mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret untuk membentuk Dewan Pendidikan yang profesional, independen, dan representatif.
Ia juga meminta DPRD Kota Tasikmalaya menjalankan fungsi pengawasannya agar proses pembentukan lembaga tersebut tidak terus berlarut-larut.
