TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan persoalan kerusakan bangunan SMPN 17 menjadi perhatian serius. Setelah salah satu atap ruang kelas ambruk, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya mendorong percepatan revitalisasi sekolah tersebut melalui bantuan pemerintah pusat.
Tiga ruangan kelas di SMPN 17 Kota Tasikmalaya tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sejak 3 Agustus 2026. Kondisi bangunan sarana pendidikan tersebut sudah rusak dan rawan ambruk.
Benar saja, beberapa hari setelah tidak lagi digunakan, salah satu ruangan kelas ambruk pada Jumat petang, 7 Agustus 2026.
Baca Juga:RAJA PLT!Setoran Tidak Sesuai Target, Vendor Parkir di Kota Tasikmalaya Nunggak Retribusi
Kepala SMPN 17 Kota Tasikmalaya Uzaz Solihat mengatakan tiga ruang yang sudah dikosongkan yakni kelas VIII A, IX D dan IX E. Langkah tersebut diambil karena pihak sekolah sudah menemukan indikasi kerusakan pada bangunan.
Maka dari itu, ketika kelas VII A roboh, posisinya sudah tidak digunakan untuk belajar. Peristiwa itu juga tidak sampai menimbulkan korban karena terjadi pada petang hari saat sekolah sepi. “Sebetulnya sudah kami khawatirkan kejadian robohnya kelas VIII A. Untung robohnya sore menjelang malam, kegiatan belajar mengajar sudah selesai,” ujarnya.
Kondisi serupa juga menjadi perhatian pada beberapa ruangan lain. Di antaranya laboratorium IPA, perpustakaan dan ruang kesenian yang bagian atapnya mulai menunjukkan perubahan bentuk.
Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, sekolah sementara memanfaatkan masjid sebagai ruang belajar bagi siswa kelas VIII A. Sebanyak sekitar 32 siswa dialihkan ke lantai dua masjid sekolah.
Uzaz menyebut SMPN 17 memiliki sekitar 915 siswa. Sementara bangunan sekolah tersebut, menurutnya, sudah sekitar 19 tahun belum mendapatkan renovasi.
Pihak sekolah pun telah mengajukan usulan revitalisasi melalui program pemerintah pusat. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi solusi menyeluruh, bukan hanya untuk ruang kelas yang telah ambruk, tetapi juga bangunan lain yang kondisinya mulai mengkhawatirkan.
“Kita ajukan dan PDF-nya sudah dikirimkan ke Kementerian melalui Direktur SMP melalui program revitalisasi afirmasi karena ini termasuk bencana. Sekitar 19 tahun belum direnovasi,” katanya.
Baca Juga:APBD Kota Tasik: Kebanyakan Lemak!10 Syarat Menuju Kursi KADIN!
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Rojab Riswan Taufik mengatakan, kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama. Dengan kemampuan APBD yang terbatas, rehabilitasi dalam skala besar dinilai sulit jika sepenuhnya mengandalkan anggaran daerah.
