Gudang Arak Bali di Cibeureum Kota Tasikmalaya Digerebek, 500 Liter Miras Oplosan Disita Polisi

penggerebekan miras oplosan
Penggerebekan gudang miras di Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, Rabu (12/8/2026). istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kota Tasikmalaya kembali mencuat.

Kali ini, polisi membongkar tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus penjualan arak Bali/ciu di wilayah Kecamatan Cibeureum.

Penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencium adanya aktivitas penjualan miras oplosan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Negla, RT 03/04, Kelurahan Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Kampung Bebas Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Raih Juara 3 Mabes Polri, Warga Jadi Garda DepanJenazah Lansia di Kota Tasikmalaya Ditemukan saat Beberapa Hari Tak Dijenguk Keluarganya

Menindaklanjuti informasi itu, gabungan personel Polsek Cibeureum dan Polsek Tamansari bersama Satnarkoba serta Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota bergerak melakukan pemeriksaan pada Rabu (12/8/2026).

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti miras dalam jumlah cukup besar. Sekitar 500 liter minuman keras jenis arak Bali/ciu diamankan dari lokasi tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto melalui Kapolsek Cibeureum AKP Iwan Sujarwo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Menurut dia, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan dari warga terkait dugaan penjualan miras oplosan di wilayah Cibeureum.

“Kami menindaklanjuti aduan warga terkait adanya penjualan miras oplosan di wilayah Cibeureum. Dari hasil pemeriksaan di kontrakan milik Sdr. GIO, kami mengamankan kurang lebih 500 liter minuman keras beserta dua orang yang diduga sebagai penjual,” ujar AKP Iwan Sujarwo.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menunjukkan aktivitas penyimpanan dan pengemasan miras dalam jumlah besar.

Barang bukti tersebut di antaranya satu buah tandon/toren berkapasitas 250 liter, sembilan jeriken berukuran 30 liter, 149 botol berukuran 250 mililiter yang berisi miras, serta 1.214 botol kosong berukuran 250 mililiter.

Baca Juga:Keluhan SPBU Cipatujah Tasikmalaya Mencuat, Hiswana Migas Evaluasi Pelayanan OperatorWarga Sukabakti Kota Tasikmalaya Kesulitan Air Bersih, Polisi Datang Bawa 1.000 Liter

Dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan miras turut diamankan. Keduanya masing-masing berinisial AJ (32), seorang buruh asal Kecamatan Purbaratu, dan YOS (34), seorang buruh asal Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cibeureum bersama barang bukti yang telah disita polisi.

Temuan lebih dari seribu botol kosong di lokasi menjadi salah satu gambaran bahwa persoalan peredaran miras bukan sekadar soal beberapa botol yang berpindah tangan.

Ada aktivitas penyimpanan dan distribusi yang berpotensi membuat peredarannya semakin luas.

0 Komentar