Mukota KADIN di Grand Metro Kota Tasikmalaya Dipersoalkan! Diduga Cacat Administrasi dan Langgar Aturan

Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya di Grand Metro dipersoalkan
Juru bicara tim pemenangan bakal calon Ketua KADIN Kota Tasikmalaya H.M. Fauzan Wahyu Noor, Angga Krismeidina saat menyampaikan keterangan di salah satu kafe wilayah Kecamatan Tawang, Senin malam (14/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Pihak Fauzan, kata Angga, selanjutnya akan menempuh langkah organisasi untuk meminta klarifikasi mengenai legalitas forum 12 September.

Dia menyatakan tidak meminta perlakuan khusus kepada Fauzan, tetapi ingin standar aturan diterapkan secara konsisten kepada seluruh pihak.

Menurut Angga, persoalan tersebut penting karena menyangkut bukan hanya hasil pemilihan, tetapi kredibilitas organisasi.

Baca Juga:Simsalabim! Defisit APBD Perubahan 2026 Kota Tasikmalaya Menyusut dari Rp180 Miliar Jadi Rp27 MiliarJam Kerja ASN Kota Tasikmalaya Jadi 07.30 Hari ini, Sekda: Jangan Antar Anak Lalu Pulang Lagi

Dia bahkan mengibaratkan perubahan agenda dari silaturahmi menjadi pemilihan ketua seperti forum warga yang mendadak menghasilkan keputusan berbeda dari undangan.

Angga menilai jika proses tersebut tetap dipertahankan tanpa klarifikasi dan pembuktian, KADIN Jawa Barat akan meninggalkan preseden buruk dalam tata kelola organisasi.

Polemik ini menjadi babak baru setelah Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya sebelumnya dinyatakan menghasilkan ketua terpilih secara aklamasi.

KADIN Jawa Barat sebelumnya menyatakan menghormati keputusan forum dan berharap seluruh dinamika berakhir melalui musyawarah serta berpedoman pada AD/ART.

Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Barat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Organisasi, Agus Vickram, Sabtu (12/9/2026), menegaskan pihaknya menghormati keputusan anggota dan pengurus KADIN Kota Tasikmalaya.

Menurut dia, dinamika yang terjadi selama proses Mukota merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, seluruh perbedaan diharapkan tidak berlarut setelah ketua terpilih ditetapkan.

“Kalau Jabar tentunya menghormati, menghargai keputusan dari anggota atau pengurus Kadin Kota Tasik itu sendiri,” tutur Agus saat ditemui di Grand Metro Hotel.

Baca Juga:Kereta Api Lokal Tasikmalaya Didorong Kembali Beroperasi, KAMMI Soroti Stasiun Lama yang SepiKonfercab HMI Tasikmalaya Masuk Uji Publik, Lima Kandidat Berebut Kursi Ketua

“Tentunya dari Jabar mengucapkan apresiasi dengan dinamika, dengan kondisi situasi saat ini, tapi tetap ini bisa selesai dengan kekeluargaan, dilandasi dengan musyawarah sesuai dengan AD ART,” sambungnya.

Namun, bagi kubu yang mempersoalkan forum tersebut, persoalan justru belum selesai. Mereka meminta satu hal sederhana tetapi fundamental: jika forum itu sah sebagai Mukota, tunjukkan dasar aturan dan seluruh tahapan yang membuatnya sah. (rezza rizaldi)

0 Komentar