TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Angka defisit Rancangan Perubahan APBD Kota Tasikmalaya 2026 mendadak menyusut.
Dari sebelumnya berada di kisaran Rp180 miliar, kini pemerintah daerah menyebut defisit tersisa sekitar Rp27 miliar.
Perubahan angka tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Sebab, pekerjaan rumah anggaran belum benar-benar selesai.
Baca Juga:Jam Kerja ASN Kota Tasikmalaya Jadi 07.30 Hari ini, Sekda: Jangan Antar Anak Lalu Pulang LagiKereta Api Lokal Tasikmalaya Didorong Kembali Beroperasi, KAMMI Soroti Stasiun Lama yang Sepi
Angka Rp27 miliar masih harus ditutup agar APBD Perubahan 2026 kembali seimbang atau berada pada posisi nol defisit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Asep Goparullah mengatakan, penyusutan defisit terjadi setelah pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja.
Menurutnya, secara prinsip terdapat dua cara untuk mengatasi defisit, yakni meningkatkan pendapatan atau mengurangi belanja.
Untuk kondisi fiskal 2026, pemerintah menilai pemangkasan belanja menjadi pilihan paling rasional.
“Defisit ini tinggal kita lakukan paling melalui dua cara, yaitu melakukan penambahan pendapatan atau mengurangi belanja. Dan untuk 2026 yang paling rasional adalah mengurangi belanja,” kata Asep, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, sisa defisit sekitar Rp27 miliar akan kembali dicari melalui rasionalisasi belanja pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sejumlah komponen yang berpotensi dipangkas antara lain biaya operasional, perjalanan dinas dan pemeliharaan.
Baca Juga:Konfercab HMI Tasikmalaya Masuk Uji Publik, Lima Kandidat Berebut Kursi KetuaBaraya GHN Cimerak Cup II Tasikmalaya Gali Potensi Ganda Putera Masa Depan! Diikuti 233 Pasangan
Pemkot juga sebelumnya telah melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jadi tinggal Rp27 miliar lagi. Nanti OPD-OPD mana saja, mana yang bukan prioritas, itu yang akan dilakukan rasionalisasi,” ujarnya.
Namun, Asep menegaskan angka tersebut belum final. Pembahasan mengenai pos mana saja yang akan dikurangi masih harus dilakukan bersama DPRD.
Termasuk belanja hibah dan sejumlah pos lainnya masih berada dalam meja pembahasan.
“Hibah masih dalam pembahasan sekarang,” katanya.
Menurut Asep, Pemkot tidak bisa secara sepihak menentukan besaran pemangkasan.
Sebab, DPRD memiliki hak anggaran dan keputusan akhir harus melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita tidak bisa bertindak sendiri-sendiri karena DPRD juga punya hak budget berkaitan hal tersebut dan ini perlu dibahas secara bijaksana,” terangnya.
Menyusutnya defisit dari sekitar Rp180 miliar menjadi Rp27 miliar justru menjadi tanda tanya bagi DPRD Kota Tasikmalaya.
