KADIN Jabar Minta Drama Mukota Kota Tasikmalaya Tamat, Abdul Karim Ditagih Kerja Nyata

Mukota KADIN Kota Tasikmalaya
Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Barat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Organisasi, Agus Vickram saat ditemui di Grand Metro Hotel, Sabtu sore (12/9/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Jawa Barat pasti yang dikedepankanlah legal standing. Berdasarkan AD ART, PO itu sudah dilalui tahapan-tahapan sesuai dengan AD ART,” katanya.

Dengan demikian, KADIN Jabar menilai tahapan Mukota yang telah berlangsung telah mengacu pada ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO).

Sebelumnya, Mukota V juga meninggalkan catatan lain. Laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Ketua KADIN Kota Tasikmalaya periode 2019-2026 ditolak peserta sidang.

Baca Juga:Tiga Kali Dipanggil Tak Muncul, Kursi Ketua KADIN Kota Tasikmalaya Akhirnya Resmi Jadi Milik KarimAsep Saepulloh Pilih No Comment soal Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Tetap Jalan

Di satu sisi, forum menghasilkan nakhoda baru melalui aklamasi. Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya justru tidak mendapat penerimaan dari peserta.

Kini, setelah proses Mukota ditutup dan kepengurusan sebelumnya berstatus demisioner, Abdul Karim menghadapi pekerjaan yang jauh lebih berat ketimbang sekadar mengamankan kursi ketua.

Ia membawa agenda menjadikan KADIN sebagai bagian dari ekosistem bisnis yang lebih luas, tidak hanya berkutat pada aktivitas usaha lokal.

Karim juga menggagas KADIN Sawargi dengan semangat membangun dunia usaha tanpa sekat sektoral maupun kepentingan kelompok.

Ia menilai KADIN harus membuka ruang bagi sektor industri jasa, kuliner, kafe, restoran hingga usaha kreatif dan generasi muda.

“Pengusaha esensinya adalah duduluran, sahabat, berkeluarga,” ujar Karim.

Karim juga menyoroti pentingnya sinergi pemerintah dan dunia usaha, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang lebih ramah.

Menurutnya, persoalan perizinan pada sejumlah rencana maupun pengembangan usaha menunjukkan masih adanya celah komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha.

Baca Juga:Pleno Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Dimulai! Alif Hamzah Jadi Ketua SC, Arif Hidayat Putra Pegang OCSC dan OC Baru Dipilih, Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya Segera Masuk Babak Pemilihan! Karim Hadir yang Lain ..

KADIN, kata dia, harus mampu mendorong kajian, membuka ruang diskusi dan mengubahnya menjadi aktivitas bisnis yang benar-benar nyata.

Sebab, kondisi ekonomi saat ini menuntut organisasi pengusaha tidak sekadar sibuk dengan agenda internal.

“Bagaimana diskusi pola kegiatan kita harus bentuk, realisasikan dalam bentuk kegiatan real bisnis dan usaha,” katanya.

Kini, pesan KADIN Jawa Barat sudah terang: perbedaan pendapat selesai, aturan harus menjadi pijakan, dan pekerjaan rumah organisasi dimulai.

Abdul Karim pun dituntut membuktikan bahwa aklamasi bukan sekadar cara cepat mengisi kursi ketua, melainkan titik awal untuk mengembalikan KADIN Kota Tasikmalaya sebagai rumah bersama dunia usaha.

0 Komentar