Sebab, setelah palu sidang diketuk, tidak ada lagi pemungutan suara yang bisa dijadikan alasan. Yang tersisa adalah kerja, pembuktian, dan pertanggungjawaban. Kursinya sudah terisi, kini jangan sampai programnya justru kosong.
Dalam Mukota V tersebut turut hadir Wakil Ketua Umum Bidang OKK KADIN Jawa Barat Fadludin Damanhuri, Asda II Pemkot Tasikmalaya Hanafi dan sejumlah undangan lainnya. (rezza rizaldi)
