PKL dan Parkir Dibidik dalam Penataan Dadaha, Tapi Infrastruktur Tidak Dibenahi Pemkot Tasikmalaya

Penataan pkl dadaha
Sejumlah pengendara melintas dan parkir di Jalan Lingkar Dadaha depan Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya (GKKT) yang diproyeksikan jadi area Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (1/9/2026).
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai hanya fokus menjadikan masalah yang ditimbulkan warga sebagai objek penataan, PKL dan parkir. Sementara, persoalan yang murni berkaitan dengan kewajiban pemerintah cenderung dikesampingkan.

Hal ini berkaitan dengan infrastruktur kawasan Dadaha yang dinilai belum memadai. Kendati demikian, perbaikan di sektor tersebut tidak menjadi agenda dalam upaya penataan yang dilakukan pemkot.

Ketua GMNU Kota Tasikmalaya, Miftah Parid, menilai Dadaha bukan sekadar ruang terbuka hijau (RTH), tetapi telah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan olahraga masyarakat. Ia menilai, apabila penataan hanya dilakukan dengan menyingkirkan PKL atau mengalihkan arus kendaraan tanpa dibarengi kesiapan infrastruktur, persoalan baru justru berpotensi muncul.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Ingin Menata Dadaha, Meskipun PKL Tetap AdaKarena Tak Ada SPBU di Langkaplancar Pangandaran, Pertamina Anjurkan Pembelian BBM Lokasi-lokasi Ini

Miftah menegaskan, penataan Dadaha harus menjadi momentum untuk membangun kawasan publik yang nyaman, tertib, aman, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah. Dia sepakat fungsi utama kawasan Dadaha sebagai ruang olahraga masyarakat harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Area jogging track, lapangan, dan trotoar Dadaha harus dikembalikan sepenuhnya untuk masyarakat yang ingin berolahraga,” katanya.

Menurut dia, jalur pejalan kaki yang bebas dari hambatan fisik maupun lalu lalang kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman.

Di sisi lain, Miftah menegaskan penataan Dadaha tidak boleh dimaknai sebagai upaya pengusiran PKL. Keberadaan PKL, kata dia, selama ini menjadi bagian dari ekosistem kawasan Dadaha dan turut menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, solusi yang ditawarkan bukan memindahkan pedagang ke lokasi yang jauh dan sepi pembeli, melainkan menyediakan kawasan khusus berupa sentra kuliner yang terintegrasi.

Penataan tersebut dapat dilakukan melalui zonasi yang jelas, desain lapak yang seragam, serta pengaturan akses bagi pengunjung. Dengan konsep tersebut, PKL tetap memiliki pasar, sementara masyarakat mendapatkan tempat kuliner yang lebih nyaman dan tertib.

Sorotan lain yang disampaikan GMNU Kota Tasikmalaya berkaitan dengan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Dadaha.

Baca Juga:Anak Muda Wafat, Organisasi Pemuda Masih Rapat!Maulid yang Menunggu Wali Kota!

Miftah menilai pengalihan kendaraan dari jalan utama Dadaha menuju koridor lingkar, khususnya dari belokan GOR Susi Susanti hingga kawasan perempatan Kampus UPI, harus dikaji secara matang.

0 Komentar