PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Angka hampir Rp2 miliar dalam proposal rangkaian Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran. Anggaran tersebut akan menggunakan biaya kegiatan rutin di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sponsor.
Asda III Kabupaten Pangandaran sekaligus Ketua Panitia Milangkala, Aep Haris menyebutkan bahwa angka Rp1.993.252.050 dalam proposal merupakan akumulasi berbagai agenda selama rangkaian Milangkala. Namun hampir semua pembiayaan dari APBD bukan alokasi khusus untuk Milangkala, melainkan pembiayaan rutin kegiatan pemerintah.
“Jadi sebenarnya acara Milangkala-nya justru tidak ada anggaran. Tidak ada anggaran dari Pemda acara Milangkala yang sebenarnya yang puncak ini. Cuma terkesan seperti besar, padahal itu kegiatan rutin di SKPD yang kita tarik ke acara Milangkala,” katanya kepada Wartawan saat diwawancara Kamis (1/10/2026).
Baca Juga:Asep MP: Tanyakan ke BKPSDM!Camat Rame-rame Masuk Studio
Sebelumnya, dokumen proposal yang beredar mencantumkan total kebutuhan rangkaian Milangkala sebesar Rp1.993.252.050. Dari angka tersebut, sekitar Rp839,07 juta tercantum sebagai alokasi APBD, sedangkan sekitar Rp1,15 miliar direncanakan berasal dari sumber non-APBD atau sponsorship.
Menurut Aep, konsep tersebut dilakukan karena Milangkala ke-14 ingin menghadirkan rangkaian kegiatan selama 14 hari.Berbagai kegiatan yang telah masuk dalam program OPD kemudian ditempatkan dalam kalender Milangkala.
Salah satunya kegiatan kesenian seperti kuda lumping yang sebelumnya direncanakan digelar menjelang Desember. Kegiatan tersebut kemudian ditarik menjadi bagian dari rangkaian Milangkala.
“Misalnya kuda lumping, awalnya akan digelar menjelang Desember tapi kita tarik untuk meramaikan agenda milangkala. Itu suda ada anggarannya dari kegiatan untuk promosi wisata,” paparnya.
Kegiatan lain yang dihimpun diantaranya agenda pendidikan, kesehatan, keagamaan hingga kegiatan kelembagaan.
Di sektor pendidikan misalnya, berbagai perlombaan yang memang telah menjadi program Disdikpora turut dimasukkan dalam rangkaian Milangkala.Begitu pula kegiatan Dinas Kesehatan seperti perlombaan antar kecamatan, antar puskesmas dan kegiatan posyandu.
“Di Disdik ada kegiatan perlombaan-perlombaan yang memang itu sudah bagian program. Nah, kita masukkan. Termasuk di Dinkes ada kegiatan lomba antar kecamatan, antar-puskesmas, posyandu.” tuturnya.
Baca Juga:Simsalabim, Cuti Kok Bisa Dilantik!Tiket Prioritas Kursi Dewas!
Bukan hanya kegiatan OPD yang bersifat hiburan atau promosi pariwisata, ia menjelaskan bahwa agenda keagamaan seperti Hari Santri, pengajian dan ziarah makam tokoh juga dimasukkan sebagai bagian dari rangkaian Milangkala.
