Dalam posisi ini, Khittah NU tetap penting sebagai kompas moral. Prinsip tawassuth dan i’tidal mengajarkan moderasi dan keadilan. Tasamuh mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan. Tawazun menjaga keseimbangan antara kepentingan agama, masyarakat, dan negara. Sementara amar ma’ruf nahi munkar menegaskan fungsi kritik sosial.
Moderasi tidak boleh diartikan sebagai sikap diam terhadap ketidakadilan. Kedekatan dengan kekuasaan juga tidak boleh menghilangkan keberanian untuk menyampaikan kebenaran. NU dapat menjadi mitra pemerintah, tetapi harus tetap menjadi penjaga nurani bangsa.
Di sinilah marwah kembali diuji. Organisasi yang memiliki basis sosial besar akan selalu didekati oleh berbagai kepentingan. Hal itu tidak dapat sepenuhnya dihindari. Namun NU harus mampu memastikan bahwa kedekatan tersebut digunakan untuk memperbesar kemaslahatan, bukan memperkecil independensi.
Baca Juga:Prabowo, KDM (part 10): Ketika Kader Mulai Memiliki Gravitasi Politik SendiriTPP ASN Dipotong, OJK Tasikmalaya Waspadai Kredit Konsumsi dan NPL Perbankan
NU harus dekat dengan rakyat, konstruktif terhadap pemerintah, dan kritis terhadap setiap kebijakan yang menjauh dari keadilan.
Muktamar sebagai Jalan Kembali
Muktamar Ke-35 hendaknya menjadi jalan kembali. Kembali kepada pesantren. Kembali kepada adab. Kembali kepada musyawarah. Kembali kepada keikhlasan khidmah. Kembali kepada tujuan para muassis yang membangun NU bukan untuk kebesaran pribadi, melainkan untuk menjaga ajaran, memberdayakan umat, dan merawat Indonesia.
Yang dibutuhkan NU bukan hanya pemimpin yang mampu memenangkan kontestasi, tetapi pemimpin yang mampu menyatukan. Bukan hanya pandai mengelola struktur, tetapi juga sanggup merawat kultur. Bukan hanya dekat dengan pusat kekuasaan, tetapi juga memahami denyut kehidupan warga di desa, pesantren, pasar, sawah, pesisir, dan kampung-kampung.
Pada akhirnya, muktamar bukan hanya tentang siapa yang terpilih. Muktamar adalah tentang nilai apa yang dipertahankan, arah apa yang ditetapkan, dan khidmah apa yang akan dikerjakan.
NU telah melewati satu abad perjalanan karena memiliki akar yang kuat dan cabang yang lentur menghadapi perubahan. Akar itu adalah pesantren, sanad keilmuan, tradisi, dan akhlak. Cabangnya adalah gerakan pendidikan, sosial, ekonomi, kebangsaan, serta kemanusiaan.
Jika akar itu tetap dijaga dan khidmah terus diperluas, NU bukan hanya akan bertahan pada abad keduanya. NU akan terus menjadi penyangga Islam rahmatan lil ‘alamin, penjaga persatuan umat, dan kekuatan moral bagi Indonesia.
