Tradisi itulah yang melahirkan konsep khidmah. Dalam dunia pesantren, pengabdian tidak selalu diukur oleh jabatan, kekuasaan, atau keuntungan materi. Seseorang dapat menjadi besar justru karena bersedia melayani sesuatu yang lebih besar daripada dirinya.
Di tengah kehidupan modern yang semakin transaksional, nilai semacam ini menjadi sangat penting. Hari ini, banyak hubungan sosial dinilai berdasarkan untung dan rugi. Politik mudah berubah menjadi transaksi. Jabatan diperlakukan sebagai alat mobilitas pribadi. Bahkan organisasi keagamaan tidak sepenuhnya kebal dari godaan pragmatisme.
Karena itu, membawa Muktamar kembali ke pesantren seharusnya juga berarti membawa cara berpikir pesantren ke dalam proses muktamar: mendahulukan adab, memuliakan musyawarah, menghormati para kiai, menghindari fitnah, menahan ambisi pribadi, dan menerima keputusan dengan lapang dada. Jangan sampai muktamar dilaksanakan di pesantren, tetapi kehilangan akhlak pesantren.
Tradisi sebagai Kekuatan, Bukan Beban
Baca Juga:Prabowo, KDM (part 10): Ketika Kader Mulai Memiliki Gravitasi Politik SendiriTPP ASN Dipotong, OJK Tasikmalaya Waspadai Kredit Konsumsi dan NPL Perbankan
Dalam menghadapi modernisasi, terdapat anggapan bahwa tradisi adalah sesuatu yang lama dan karena itu harus ditinggalkan. Pandangan seperti ini terlalu sederhana. Tidak semua yang lama kehilangan relevansi, dan tidak semua yang baru otomatis membawa kemajuan.
NU memiliki kaidah yang sangat terkenal: al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah—memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Kaidah ini menunjukkan bahwa tradisi NU bukan tradisi yang beku. Ia merupakan tradisi yang hidup, mampu berdialog dengan perubahan, tetapi tidak kehilangan akar.
Dalam pandangan sosiolog Pierre Bourdieu, nilai yang terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari akan membentuk habitus: cara merasa, berpikir, dan bertindak yang tertanam dalam diri seseorang maupun komunitas. Tradisi pesantren—mengaji, bermusyawarah, berkhidmat, menghormati sanad, hidup sederhana, dan mendahulukan adab—telah membentuk habitus warga NU selama beberapa generasi.
Habitus inilah yang membuat NU mampu bertahan melintasi perubahan zaman. NU tidak hanya hidup melalui struktur organisasi, tetapi melalui jaringan kiai, pesantren, masjid, madrasah, majelis taklim, tahlilan, istighotsah, manaqiban, dan berbagai praktik sosial-keagamaan yang tumbuh di tengah masyarakat.
