Jaringan tersebut juga merupakan modal sosial. Robert Putnam menjelaskan bahwa kepercayaan, jaringan, dan norma kebersamaan dapat membuat masyarakat mampu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks NU, modal sosial itu tumbuh dari hubungan antara kiai dan santri, pesantren dan masyarakat, jam’iyah dan jamaah.
Namun modal sosial tidak boleh hanya dibanggakan. Ia harus dirawat. Kepercayaan dapat tumbuh dalam waktu puluhan tahun, tetapi bisa rusak hanya oleh konflik, kepentingan sesaat, dan perilaku elite yang tidak mencerminkan nilai organisasi.
Di sinilah tema menjaga marwah menemukan relevansinya. Marwah NU bukan hanya ditentukan oleh besarnya jumlah jamaah atau dekatnya organisasi dengan kekuasaan. Marwah ditentukan oleh konsistensi antara nilai yang diajarkan dan tindakan yang diperlihatkan.
Musyawarah, Bukan Sekadar Perebutan Kekuasaan
Baca Juga:Prabowo, KDM (part 10): Ketika Kader Mulai Memiliki Gravitasi Politik SendiriTPP ASN Dipotong, OJK Tasikmalaya Waspadai Kredit Konsumsi dan NPL Perbankan
Muktamar adalah forum permusyawaratan tertinggi NU. Kata kuncinya adalah musyawarah, bukan pertarungan.
Dalam tradisi pesantren, perbedaan pendapat merupakan hal biasa. Khazanah kitab kuning justru memperlihatkan betapa para ulama dapat berbeda dalam memahami persoalan. Namun perbedaan tersebut diikat oleh adab keilmuan. Pendapat diuji dengan dalil, argumentasi, dan kemaslahatan, bukan dengan penghinaan atau pemaksaan.
Tradisi bahtsul masail mengajarkan bahwa masalah harus dibahas dengan serius, sumber keilmuan harus dihormati, dan keputusan tidak boleh semata-mata lahir dari suara yang paling keras. Musyawarah yang sehat bukan upaya menghilangkan perbedaan, melainkan cara mengelola perbedaan agar menghasilkan kebijaksanaan.
Karena itu, kontestasi dalam Muktamar tidak perlu dinafikan. Dalam setiap organisasi besar, perbedaan pilihan merupakan sesuatu yang wajar. Yang harus dijaga adalah agar kontestasi tidak merusak persaudaraan, tidak menghalalkan segala cara, dan tidak menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan jam’iyah.
NU memiliki tiga fondasi ukhuwah yang sangat relevan: ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama umat Islam; ukhuwah wathaniyah, persaudaraan kebangsaan; dan ukhuwah basyariyah, persaudaraan kemanusiaan. Ketiganya seharusnya hadir bukan hanya dalam pidato, tetapi juga dalam perilaku para peserta muktamar.
Jika perbedaan pilihan melahirkan permusuhan, berarti semangat ukhuwah belum benar-benar menjadi etika organisasi. Jika jabatan menjadi tujuan akhir, berarti khidmah telah bergeser menjadi ambisi kekuasaan.
