Rekayasa Lalu Lintas Dadaha Tasikmalaya! Keramaian Disebar, Konflik Jangan Ikut Melebar

rekayasa lalu lintas Dadaha
Kendaraan kini tak bisa melintasi jalan di depan GOR Sukapura hingga GGM Dadaha Kota Tasikmalaya, Jumat (21/8/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Ia menilai penerapan rekayasa lalu lintas dengan memindahkan beban kendaraan sebelum memperbaiki kondisi jalan alternatif merupakan langkah yang kurang tepat secara teknis.

Menurut Myftah, pemerintah semestinya menerapkan pendekatan infrastructure-first, yakni memastikan kapasitas dan kondisi jalan pengalih siap sebelum menerima limpahan arus kendaraan.

Sebab, jika kendaraan diarahkan ke jalan yang rusak atau berlubang, masalah justru bisa berkembang menjadi risiko kecelakaan, kerusakan kendaraan dan perlambatan lalu lintas.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya, Polisi Tegaskan Tersangka Terancam 15 Tahun PenjaraRumah Lansia di Purbaratu Tasikmalaya Hangus Terbakar, Diduga Berawal dari Kompor Dapur

“Ketika kendaraan dialihkan ke jalur alternatif yang kondisi jalannya banyak rusak atau berlubang, hal ini justru meningkatkan risiko kecelakaan, mempercepat kerusakan kendaraan, dan memperlambat laju lalu lintas secara signifikan,” tuturnya.

Kekhawatiran lain muncul di kawasan Simpang GOR Susi Susanti. Kawasan tersebut berada di lingkungan permukiman yang cukup padat dan berdekatan dengan fasilitas pendidikan anak.

Myftah menilai peningkatan volume kendaraan di jalan lokal dapat memperbesar risiko bagi anak-anak sekolah dan warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Ia meminta dilakukan kajian dampak lalu lintas atau Andalalin secara khusus di zona tersebut.

Selain itu, diperlukan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), fasilitas traffic calming serta pengawasan petugas pada jam masuk dan pulang sekolah.

“Pengalihan volume lalu lintas yang lebih besar ke jalan lokal yang memuat aktivitas penyeberangan anak-anak sekolah dan warga sekitar meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas,” katanya.

PKL Jangan Jadi Tumbal Rekayasa

Myftah juga menyoroti hubungan antara rekayasa lalu lintas dengan penataan PKL.

Baca Juga:OJK Tasikmalaya Terus Ingatkan Pelajar: Jangan Sampai Uang Saku Habis di JudolTPP ASN Pemkot Tasikmalaya Resmi Dipangkas, Kelas Jabatan Tinggi Terima 75 Persen

Menurutnya, penataan pedagang tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan hak pengguna jalan.

Jika keramaian ekonomi hendak disebar, pemerintah seharusnya menyiapkan zonasi yang jelas, sentra UMKM atau PKL terpadu, berikut kantong parkir yang memadai.

Bukan sekadar memindahkan arus kendaraan agar persoalan di satu titik berpindah ke titik lain.

“Target menyebarkan keramaian tanpa didukung kesiapan fisik infrastruktur, mitigasi keselamatan di zona rentan serta penataan PKL berbasis zonasi ruang hanya akan memindahkan titik masalah dari satu ruas jalan ke ruas jalan lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tasikmalaya Gumilar menyebut rekayasa lalu lintas merupakan bagian dari program penataan kawasan Dadaha berdasarkan master plan.

0 Komentar