Rekayasa Lalu Lintas Dadaha Tasikmalaya! Keramaian Disebar, Konflik Jangan Ikut Melebar

rekayasa lalu lintas Dadaha
Kendaraan kini tak bisa melintasi jalan di depan GOR Sukapura hingga GGM Dadaha Kota Tasikmalaya, Jumat (21/8/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rekayasa lalu lintas di Kompleks Dadaha, Kota Tasikmalaya, yang mulai diberlakukan Kamis (20/8/2026), kini menuai sorotan.

Kebijakan yang digadang-gadang untuk menyebar keramaian itu justru diminta tidak berhenti pada hitung-hitungan arus kendaraan.

Pasalnya, ketika kendaraan dialihkan dari ruas utama menuju jalan yang lebih kecil, persoalan yang muncul bukan sekadar soal pengendara harus memutar lebih jauh.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya, Polisi Tegaskan Tersangka Terancam 15 Tahun PenjaraRumah Lansia di Purbaratu Tasikmalaya Hangus Terbakar, Diduga Berawal dari Kompor Dapur

Ada risiko kerusakan jalan, keselamatan warga, konflik antar-pengguna kawasan hingga nasib pedagang kaki lima (PKL).

Budayawan Kota Tasikmalaya, Tatang Pahat, menilai penataan Dadaha tidak bisa disamakan dengan rekayasa lalu lintas di kawasan lain.

Menurutnya, Dadaha memiliki karakter khusus karena merupakan ruang publik sekaligus pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Harus dihitung ekstra ordinary untuk Dadaha karena persoalan Dadaha itu bukan persoalan yang sederhana,” kata Tatang kepada Radar, Jumat (21/8/2026).

Ia menilai pengalihan arus di Dadaha harus dilakukan dengan kajian yang komprehensif.

Jangan sampai alasan menyebar keramaian justru menjadi dalih yang perlahan membuat pengguna lama kawasan, terutama pedagang, tersisih.

“Jangan berdalih untuk menyebar keramaian. Jangan sampai terkesan pengalihan jalan ini ada sedikit pengusiran secara halus untuk pengguna Dadaha, dalam hal ini pedagang,” tegasnya.

Baca Juga:OJK Tasikmalaya Terus Ingatkan Pelajar: Jangan Sampai Uang Saku Habis di JudolTPP ASN Pemkot Tasikmalaya Resmi Dipangkas, Kelas Jabatan Tinggi Terima 75 Persen

Tatang juga mengingatkan, Dadaha bukan ruang kosong yang hanya berisi ruas jalan. Di dalamnya terdapat banyak kepentingan masyarakat yang saling berkaitan.

Karena itu, perubahan pola arus lalu lintas dinilai berpotensi melahirkan persoalan baru.

Apalagi, sebelum rekayasa diterapkan saja sudah terdapat sejumlah gesekan, mulai dari persoalan parkir hingga aktivitas pedagang.

“Apakah ini akan mempersempit konflik atau justru memperbesar? Ini harus diantisipasi,” katanya.

Tatang meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya berhati-hati dalam menyikapi perubahan kawasan Dadaha.

Dalam istilah Sunda, ia menyebut penataan Dadaha harus dilakukan “apik-apik bener”, alias benar-benar matang dan tidak asal coba.

Ia menilai kajian yang digunakan tidak boleh sekadar penelitian sesaat yang menyimpulkan pengalihan arus mampu mengurai keramaian.

“Dadaha itu sudah punya magnet tersendiri,” tegasnya.

Jalan Rusak Jangan Dijadikan Jalur Pelimpahan Masalah

Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Umum IKA PMII Kota Tasikmalaya, Myftah Farid.

0 Komentar