TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kawasan Kompleks Olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya kembali mendapat sorotan.
Bukan soal minimnya aktivitas, melainkan persoalan klasik yang ikut tumbuh bersama keramaian: sampah, ketertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga parkir yang memakan bahu jalan.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Forum Silaturahmi RTRW (Forsil RTRW) Kota Tasikmalaya, Deden Tazdad Hubban, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya serta Ketua dan seluruh anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Botol Kaca Bekas Disulap Jadi Vas Bunga, UMB Dorong Gen-Z Raup Cuan dari LimbahAnak Keracunan, Sertifikasi MBG Jangan Sekadar Formalitas
Dalam surat terbuka itu, Deden menyebut kondisi kebersihan, keindahan dan ketertiban di kawasan Dadaha perlu mendapat perhatian serius.
Terlebih, Dadaha selama ini menjadi salah satu ruang publik yang digunakan untuk aktivitas olahraga, rekreasi, sosial hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Menurut Deden, penumpukan sampah dari aktivitas komersial dan pengunjung telah mengganggu keasrian kawasan yang semestinya menjadi salah satu kebanggaan warga Kota Tasikmalaya.
“Penumpukan sampah sisa aktivitas komersial dan pengunjung sangat menciderai keasrian ruang publik yang menjadi kebanggaan warga kota,” demikian pernyataan Deden dalam surat terbuka tersebut, Jumat (21/8/2026).
Ia meminta pemerintah mengambil langkah konkret untuk menangani persoalan sampah secara berkala dan terpadu.
Persoalan kebersihan, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan setelah kawasan terlanjur kotor.
Deden juga menyoroti keberadaan PKL di kawasan Dadaha. Ia menilai aktivitas para pedagang merupakan bagian dari roda ekonomi kerakyatan yang tetap perlu diberi ruang.
Baca Juga:Rekayasa Lalu Lintas Dadaha Tasikmalaya! Keramaian Disebar, Konflik Jangan Ikut MelebarKasus Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya, Polisi Tegaskan Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Namun, kata dia, aktivitas ekonomi tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan.
Forsil RTRW meminta para pelaku usaha di kawasan Dadaha diberikan edukasi dan arahan yang tegas agar ikut berkontribusi menjaga ketertiban dan kebersihan.
Bahkan, setiap pelaku usaha di area Dadaha dinilai perlu diwajibkan menyediakan fasilitas kebersihan secara mandiri serta membersihkan area lapaknya setelah selesai berdagang.
Sebab, jangan sampai geliat ekonomi justru meninggalkan “oleh-oleh” yang kurang sedap dipandang: sampah berserakan setelah aktivitas perdagangan usai.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah penggunaan bahu jalan sebagai area parkir.
Menurut Deden, maraknya kendaraan yang diparkir di bahu jalan telah mempersempit ruang lalu lintas, memicu kemacetan dan mengurangi estetika kawasan Dadaha.
