TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Tata Hendro (45) di Kampung Ciaren, RT 10 RW 10, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terus bergulir.
Terduga pelaku inisial E, kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kuasa hukum terduga pelaku, Windi Harisandi, mengatakan pihaknya saat ini fokus mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Juga:Diky Candra Apresiasi Dukungan Porseni dan Sertifikasi Madrasah di Kota TasikmalayaPancasila Diperkuat di Sekolah Tasikmalaya, Anak-anak Diingatkan Tak Larut dalam Distorsi Informasi Digital
Menurut Windi, terduga pelaku sebenarnya sempat berniat menyerahkan diri setelah kejadian.
Namun, sebelum niat tersebut terlaksana, polisi lebih dulu mengamankannya.
“Untuk saat ini terduga pelaku tadinya mau menyerahkan diri setelah kejadian, tapi keburu ada orang Polsek yang mengamankan,” ujar Windi kepada Radar, Rabu sore (19/8/2026).
Windi menegaskan, pihak kuasa hukum akan terus mendampingi terduga pelaku selama menjalani pemeriksaan.
“Untuk kami sebagai pihak kuasa hukum akan mendampingi proses pemeriksaan terduga pelaku tersebut,” katanya.
Terkait kronologi lengkap kejadian, Windi belum memberikan penjelasan secara rinci.
Ia mengatakan, keluarga terduga pelaku akan datang untuk memberikan keterangan mengenai rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Nanti ada orang tuanya yang akan ke sini (Mapolres,Red) yang menjelaskan. Nanti orang tuanya akan datang ke sini untuk menjelaskan kronologis yang sebenarnya seperti apa,” tuturnya.
Windi memastikan, untuk sementara proses hukum masih berjalan dengan pendampingan dari tim kuasa hukum.
“Betul, betul, masih dalam pendampingan,” singkatnya.
Baca Juga:Batas Tanah Diduga Jadi Pemicu, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan di Karangjaya TasikmalayaKebun Singkong Jadi TKP Maut di Tasikmalaya, Pria Meninggal Dibacok Tetangga karena Batas Tanah
Sementara itu, polisi sebelumnya mengembangkan dugaan bahwa persoalan batas tanah menjadi pemicu konflik yang kemudian berujung maut.
Kapolsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota Iptu Saptaji mengatakan, dugaan tersebut diperoleh dari informasi yang berkembang di lapangan.
Namun, polisi belum menyimpulkan motif secara final karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun saksi-saksi.
“Informasi yang dikembangkan di lapangan mah batas tanah. Tapi belum detail, hanya sebatas informasi saja,” kata Saptaji saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima polisi, persoalan bermula ketika korban menjual sebidang tanah kepada seseorang.
Tanah tersebut kemudian akan digunakan untuk membangun rumah. Namun, lokasi tanah yang dijual disebut berbatasan dengan tanah milik Sanusi, yang merupakan ayah terduga pelaku.
