Batas Tanah Diduga Jadi Pemicu, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya

dugaan motif pembunuhan di Karangjaya
Lokasi dugaan pembunuhan di Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya dipasang garis polisi, Rabu (19/8/2026). Istimewa for radartasik.id 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Tata Hendro (45) di Kampung Ciaren, RT 10 RW 10, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mulai menemukan titik terang.

Polisi kini mengembangkan dugaan bahwa persoalan batas tanah menjadi pemicu konflik yang berujung maut tersebut.

Kapolsek Karangjaya Polres Tasikmalaya Kota Iptu Saptaji mengatakan, dugaan sementara itu diperoleh dari informasi yang berkembang di lapangan.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan motif sebenarnya.

Baca Juga:Kebun Singkong Jadi TKP Maut di Tasikmalaya, Pria Meninggal Dibacok Tetangga karena Batas TanahKemarau Belum Usai! 44 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Tasikmalaya, Bara Kecil Bisa Jadi Bencana

“Informasi yang dikembangkan di lapangan mah batas tanah. Tapi belum detail, hanya sebatas informasi saja,” ujar Iptu Saptaji saat dikonfirmasi, Rabu sore (19/8/2026).

Menurutnya, terduga pelaku yang diketahui bernama Edwin Ramdani Sanusi telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diamankan, kondisi terduga pelaku disebut masih sadar. Bahkan, senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut diserahkan kepada polisi.

“Bedog ge diserenkeun ka saya,” kata Saptaji.

Ia menjelaskan, ketika petugas datang ke lokasi, terduga pelaku tidak melarikan diri.

Polisi kemudian menghubungi anggota yang piket untuk membawa terduga pelaku ke Polsek Karangjaya sebelum akhirnya diserahkan untuk proses pemeriksaan di Polres Tasikmalaya Kota.

Saptaji mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara yang diterima polisi, persoalan tersebut bermula setelah korban menjual sebidang tanah kepada seseorang.

Tanah tersebut kemudian rencananya akan dibangun rumah oleh pembeli.

Masalah muncul karena tanah yang dijual itu berbatasan dengan tanah milik Sanusi, yang disebut merupakan ayah dari terduga pelaku.

Baca Juga:OJK Tasikmalaya Dorong Industri Keuangan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Beri Manfaat Nyata untuk MasyarakatMuhamad Abdul Karim Ambil Formulir Caketum Kadin Kota Tasikmalaya, Kader Muda Mulai Unjuk Gigi

Saat Sanusi berbincang dengan pihak yang membeli tanah tersebut, muncul teguran mengenai batas tanah.

“Korban teh ngajual taneuh ka seseorang. Eta taneuh berbatasan jeung Pa Sanusi, bapana tersangka,” tuturnya.

Dari situlah kemudian terjadi cekcok yang berkembang menjadi perkelahian.

Situasi yang semula hanya berkutat pada soal batas tanah kemudian berubah menjadi persoalan yang batasnya jauh lebih tragis.

Usai perkelahian, istri Sanusi disebut mendatangi dan memberi tahu anaknya. Tak lama kemudian, terduga pelaku datang membawa senjata tajam.

Dalam kejadian tersebut, korban akhirnya mengalami luka dan meninggal dunia.

0 Komentar