TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Kampung Ciaren, RT 10 RW 10, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, digegerkan peristiwa berdarah, Rabu (19/8/2026).
Seorang pria bernama Tata Hendro (45) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan alias pembunuhan menggunakan senjata tajam.
Ironisnya, terduga pelaku kabarnya merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kebun singkong di wilayah Kampung Ciaren.
Baca Juga:Kemarau Belum Usai! 44 Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Tasikmalaya, Bara Kecil Bisa Jadi BencanaOJK Tasikmalaya Dorong Industri Keuangan Tak Sekadar Tumbuh, tapi Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Insiden itu sontak membuat warga berdatangan dan memadati sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Karangjaya Iptu Saptaji membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Ya benar ada kejadian itu. Tersangka dan korban tetanggaan. Jarak antar rumahnya sekitar 200 meter,” paparnya.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian, motif, serta latar belakang aksi yang berujung maut tersebut.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama personel Polsek Karangjaya kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah barang bukti diamankan. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi untuk mengungkap secara utuh apa yang sebenarnya terjadi di kebun singkong tersebut.
Garis polisi dipasang di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan untuk menjaga TKP sekaligus mencegah warga terlalu mendekat ketika petugas menjalankan proses penyelidikan.
Setelah kejadian, jenazah Tata Hendro dievakuasi dari lokasi menggunakan ambulans RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Muhamad Abdul Karim Ambil Formulir Caketum Kadin Kota Tasikmalaya, Kader Muda Mulai Unjuk GigiPemilik Usaha di Mangkubumi Tasikmalaya Tertimpa 30 Lembar Kaca Tebal Seberat 1,3 Ton
Jasad korban tiba di Kamar Mayat RSUD dr. Soekardjo sekitar pukul 12.45 WIB.
Saat tiba, jenazah masih berada di dalam kantong jenazah sebelum kemudian dipindahkan ke ruang tindakan oleh petugas kamar mayat.
Mengenai luka yang dialami korban, Petugas Kamar Mayat RSUD dr Soekardjo, Dona Dermawan menyebut terdapat luka pada tubuh korban.
Namun, ia tidak merinci kondisi maupun jenis lukanya karena pemeriksaan tersebut menjadi kewenangan tim medis dan kepolisian.
“Kalau luka memang ada, tetapi kami tidak bisa menyampaikan secara detail karena itu sepenuhnya kewenangan pihak kepolisian,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Terduga pelaku diketahui bernama Edwin Ramdani Sanusi (35), yang disebut masih tinggal di lingkungan kampung yang sama dengan korban.
