Terduga Pelaku Pembunuhan di Karangjaya Tasikmalaya Sempat Hendak Serahkan Diri!

Kuasa hukum
Kuasa hukum terduga pelaku pembunuhan di Karangjaya, Windi Harisandi. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Persoalan batas tanah itu kemudian memicu teguran dan cekcok.

“Korban teh ngajual taneuh ka seseorang. Eta taneuh berbatasan jeung Pa S, bapana tersangka,” ujar Saptaji.

Cekcok tersebut selanjutnya berkembang menjadi perkelahian. Situasi yang semula berkutat pada persoalan batas lahan berubah menjadi konflik yang berujung pada hilangnya nyawa.

Setelah perkelahian terjadi, istri S disebut memberi tahu anaknya. Terduga pelaku, sang anak, kemudian datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga:Diky Candra Apresiasi Dukungan Porseni dan Sertifikasi Madrasah di Kota TasikmalayaPancasila Diperkuat di Sekolah Tasikmalaya, Anak-anak Diingatkan Tak Larut dalam Distorsi Informasi Digital

Dalam peristiwa tersebut, Tata Hendro mengalami luka hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi masih mendalami secara utuh rangkaian kejadian, termasuk siapa melakukan apa dan bagaimana urutan peristiwa hingga korban meregang nyawa.

Menariknya, menurut Saptaji, terduga pelaku tidak melarikan diri setelah kejadian.

Saat polisi tiba di lokasi, senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut justru diserahkan kepada petugas.

“Teu kabur. Begitu saya datang, bedog ge diserenkeun ka saya,” ucapnya.

Terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Karangjaya sebelum diserahkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Korban dan terduga pelaku diketahui masih tinggal di lingkungan yang sama. Jarak rumah keduanya diperkirakan hanya sekitar 200 meter.

“Rumah pelaku jeung korban teh tatanggaan, jarakna sekitar 200 meter,” kata Saptaji.

Baca Juga:Batas Tanah Diduga Jadi Pemicu, Polisi Dalami Kasus Pembunuhan di Karangjaya TasikmalayaKebun Singkong Jadi TKP Maut di Tasikmalaya, Pria Meninggal Dibacok Tetangga karena Batas Tanah

Meski kasus tersebut sempat memicu ketegangan, kondisi di sekitar lokasi dilaporkan tetap kondusif. Polisi juga melakukan pengamanan untuk mengantisipasi munculnya konflik susulan antarwarga maupun keluarga.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih mengurai perkara tersebut dari berbagai keterangan dan barang bukti.

Persoalan batas tanah pun menjadi sorotan karena perkara yang awalnya terlihat seperti sengketa soal beberapa meter lahan justru berujung pada persoalan yang jauh lebih besar: hilangnya nyawa.

Garis batas tanah boleh jadi hanya sebuah patok. Namun ketika emosi ikut menjadi “patok” terakhir, batas antara cekcok dan tragedi bisa runtuh dalam sekejap.

Polisi masih mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai motif maupun peran masing-masing pihak sebelum seluruh proses pemeriksaan dan penyelidikan rampung. (rezza rizaldi)

0 Komentar