TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Paguyuban Warga Patas Saninten Babakan Kaliki, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, mendesak Pemkab Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret untuk menangani kondisi Kompleks Stadion Olahraga (SOR) Mangunreja yang dinilai semakin memprihatinkan.
Warga menyoroti dugaan berulangnya tindakan asusila, kenakalan remaja, serta lemahnya pengelolaan dan pengawasan aset daerah di kawasan tersebut.
Ketua Paguyuban Patas Saninten, Dani Reksa Narada, mengatakan keresahan masyarakat kembali memuncak setelah adanya dugaan aktivitas asusila yang terjadi di area stadion.
Baca Juga:Kades Tanjungbarang Cikatomas Tasikmalaya Dorong Solusi Terbaik Soal Portal, Dampaknya Harus DiperhitungkanPasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov Jabar
“Peristiwa terbaru terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 00.13 WIB. Saat itu warga mendapati enam orang yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan memasuki area stadion menggunakan dua sepeda motor,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar, Selasa (4/8/2026).
Dani menjelaskan, warga yang telah mencurigai aktivitas tersebut kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya membubarkan para pelaku sebelum dugaan tindakan asusila berlangsung lebih jauh.
Menurutnya, berkat kewaspadaan warga, dugaan tindakan tersebut berhasil dicegah. Namun, ia menilai kejadian itu bukanlah kasus pertama. Masih banyak insiden serupa yang tidak sempat terdokumentasikan dan terus menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Ia menilai kondisi stadion yang minim perawatan, kurang pengawasan, serta banyaknya area gelap membuka peluang terjadinya pelanggaran norma sosial. Selain dugaan tindakan asusila, kawasan tersebut juga disebut kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja untuk mengonsumsi minuman keras, merokok, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum.
Dani mengungkapkan, masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah melalui berbagai cara, mulai dari menyampaikan keluhan kepada dinas terkait, menggelar aksi damai, hingga audiensi dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Namun, menurutnya, berbagai masukan tersebut belum mendapat tindak lanjut yang memadai.
“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan menutup mata terhadap kondisi ini. Yang kami perjuangkan bukan sekadar kebersihan stadion, tetapi keamanan, ketertiban, dan masa depan lingkungan tempat tinggal masyarakat,” tegasnya.
Sebagai solusi, Paguyuban Patas Saninten menawarkan pola Kemitraan Pengelolaan Kebersihan dan Keamanan Berbasis Partisipasi Masyarakat (KSO). Melalui konsep tersebut, warga menyatakan siap terlibat dalam pengelolaan operasional kawasan stadion agar aset daerah tetap terpelihara, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
