Digitalisasi Parkir Kota Tasikmalaya Baru Sebatas Mimpi, Vendor: Jangan Dipaksa Seragam

kerja sama parkir kota tasikmalaya
ilustrasi AI/Gemini
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID–Pemerintah Kota Tasikmalaya mewacanakan digitalisasi parkir dan hal tersebut didukung oleh DPRD Kota Tasikmalaya. Wacana itu pun dituangkan dalam kontrak kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan vendor sebagai rekanan.

Kendati demikian, realitanya digitalisasi parkir baru sebatas mimpi. Setelah Dishub gagal dalam penerapan QRIS, vendor pun belum siap untuk mengubah pengelolaan ke sistem digital.

Perwakilan vendor parkir, Nanang Nurjamil, menegaskan digitalisasi bukan sekadar mengganti pembayaran tunai menjadi non-tunai. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, karakteristik lokasi parkir hingga perilaku masyarakat harus menjadi bahan kajian sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Baca Juga:Polemik Harim Laut Pantai Madasari Pangandaran Masih Menggantung, Klaim Kepemilikan Belum Disertai SertifikatDigitalisasi Selalu Gagal, Dewan Sebut Masalah Dishub Bukan Hanya Urusan Karcis Parkir Saja

“Belum saatnya. Perlu pembekalan dulu kepada para juru parkir. Program QRIS yang pernah digadang-gadang juga faktanya tidak berjalan,” ujarnya kepada Radar, Rabu (5/8/2026).

Nanang menilai kegagalan uji coba sebelumnya menjadi bukti bahwa digitalisasi tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Banyak juru parkir belum memiliki telepon pintar maupun kemampuan mengoperasikan sistem pembayaran digital.

Di sisi lain, masyarakat juga dinilai masih lebih memilih transaksi cepat dibanding harus membuka aplikasi pembayaran setiap kali memarkir kendaraan.

“Jangan dipaksa satu metode untuk semua kawasan. Di kota-kota lain justru ada beberapa metode pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi lapangan,” katanya.

Ia mencontohkan Kota Semarang maupun Kota Malang yang menerapkan lebih dari satu sistem pembayaran parkir sesuai karakteristik wilayah. Karena itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya diminta melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan digitalisasi.

Menurutnya, setiap kawasan memiliki tingkat kepadatan parkir, karakter juru parkir, hingga pola lalu lintas yang berbeda sehingga tidak bisa diperlakukan dengan kebijakan yang sama.

Nanang juga menilai perlu pemetaan kawasan yang tetap dikelola UPTD dan kawasan yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Beberapa lokasi seperti kawasan HZ Mustofa, Dadaha hingga Cikurubuk, menurutnya memiliki variabel yang berbeda sehingga membutuhkan pola pengelolaan yang berbeda pula.

Baca Juga:Dishub Kota Tasikmalaya Edarkan Karcis Parkir Kedaluarsa, Cetakan Tahun 2025 Digunakan di 2026Soal Klaim Kepemilikan Sempadan Pantai di Madasari, Bupati Pangandaran Akan Cek Asal-usul Sertifikat

“Harus ada kajian yang holistik dan komprehensif. Digitalisasi tidak bisa digeneralisasi untuk seluruh kawasan,” tegasnya.

Ia mengaku akan membawa persoalan tersebut dalam agenda audiensi bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya.

0 Komentar