TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik pelayanan parkir di Kota Tasikmalaya kembali mengungkap fakta baru. Di tengah sorotan publik terhadap pemberian karcis parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya mengakui sebagian karcis merupakan cetakan tahun 2025.
Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, mengatakan karcis parkir yang saat ini digunakan di lapangan masih merupakan stok cetakan tahun 2025. Hal itu terjadi karena anggaran biaya pencetakan karcis tahun ini belum bisa dicairkan.
“Untuk kondisi saat ini, biaya cetaknya belum cair. Jadi karcis yang digunakan sekarang masih karcis tahun kemarin (2025),” ujar Uen kepada Radar Tasikmalaya, Senin (3/8/2026).
Baca Juga:Soal Klaim Kepemilikan Sempadan Pantai di Madasari, Bupati Pangandaran Akan Cek Asal-usul SertifikatRencana Portal Jalan di Tasikmalaya Selatan Dinilai Tak Adil, Paguyuban Pengusaha Minta Dikaji Ulang
Meski demikian, pihaknya memastikan pelayanan parkir tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Juru parkir diminta memberikan karcis kepada setiap pengguna jasa parkir sebagai bukti pembayaran retribusi.
Menurut dia, instruksi tersebut terus disampaikan kepada perusahaan pihak ketiga agar diteruskan kepada seluruh juru parkir di lapangan.
“Sudah disampaikan terus ke pihak ketiga supaya mengingatkan juru parkir. Setiap pelayanan harus memberikan karcis kepada konsumen,” katanya.
Uen menjelaskan, pencetakan karcis dilakukan setiap tahun dengan jumlah yang disesuaikan target pendapatan retribusi parkir. Pada rencana tahun 2026, jumlah cetakan berkisar sekitar 26 ribu pics dengan nilai anggaran sekitar Rp56 juta.
“Kurang lebih hampir segitu. Biaya cetaknya sekitar Rp56 jutaan,” ujarnya.
Pengakuan tersebut menambah daftar pekerjaan rumah tata kelola parkir di Kota Tasikmalaya. Sebab sebelumnya berbagai kalangan menyoroti implementasi kebijakan parkir tanpa karcis gratis yang dinilai belum berjalan konsisten di lapangan.
Pengamat Pemerintahan Kota Tasikmalaya Asep M Tamam menilai Dishub harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk membuka data distribusi karcis kepada publik.
“Kalau memang mencetak karcis dalam jumlah tertentu, sampaikan secara terbuka agar bisa disinkronkan dengan kondisi di lapangan. Perubahan tidak akan terjadi kalau tidak ada keberanian,” katanya.
Baca Juga:Kurang Bernyali Benahi Parkir, Dishub Kota Tasikmalaya Wajib Tegas dan TransparanVendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus Dibina
Ketua LPM Kota Tasikmalaya Ijang Furqon juga menilai transparansi menjadi kunci keberhasilan pengelolaan parkir. Menurutnya, masyarakat masih banyak yang membayar parkir tanpa menerima karcis sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sulit diukur secara objektif.
