Rencana Portal Jalan di Tasikmalaya Selatan Dinilai Tak Adil, Paguyuban Pengusaha Minta Dikaji Ulang

Rencana portal jalan tasikmalaya selatan, paguyuban pengusaha
Paguyuban Pengusaha Tasik Selatan bersama DPRD Kabupaten Tasikmalaya usai audiensi terkait rencana Portal Jalan yang dinilai tidak adil, Kamis (30/7/2026)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID —Paguyuban Pengusaha Tasik Selatan mendatangi DPRD Kabupaten Tasikmalaya baru-baru ini, tepatnya Kamis 30 Juli 2026. Hal ini berkaitan dengan rencana Pemkab yang akan memasang portal jalan di sejumlah titik jalan.

Dari informasi yang dihimpun Radar, rencana tersebut merupakan langkah Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan dengan membatasi kendaraan yang melintas. Namun, pemasangan portal hanya direncanakan di 4 titik saja, yakni di Papayan Kecamatan Jatiwaras, Tawang Kecamatan Cikatomas, Gunungtanjung dan Cikalong.

Koordinator Paguyuban Pengusaha Tasik Selatan H Ajang Ramdani mengatakan bahwa kebijakan tersebut menghambat aktivitas usaha dia dan rekan-rekannya. Karena distribusi barang jadi terhambat dan biaya operasional jadi membengkak. “Kalau diportal otomatis kendaraan besar tidak bisa melintas, kalau pakai kendaraan kecil biaya lebih mahal,” ucapnya.

Baca Juga:Kurang Bernyali Benahi Parkir, Dishub Kota Tasikmalaya Wajib Tegas dan TransparanVendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus Dibina

Terlepas dari tujuannya, rencana pemasangan portal ini terkesan diskriminatif. Pasalnya hanya diberlakukan di beberapa titik saja, khususnya wilayah Tasikmalaya. “Ini tidak adil buat kami, seolah kami ditarget oleh pemerintah,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta Pemkab untuk mengkaji lebih matang rencana tersebut supaya lebih adil. Ketika memang diberlakukan, maka harus menyeluruh, bukan hanya di Tasik Selatan saja. “Supaya adil, portal juga jalan di wilayah lain seperti Singaparna, Ciawi dan lainnya,” katanya.

Jangan sampai, kata Ajang, Bupati berani mengambil kebijakan parsial karena yang terdampak hanya pengusaha kecil. Diakuinya bahwa rekan-rekannya bukan bos besar seperti mitra-mitra bupati. “Ya memang usaha kami tidak sebesar pengusaha pasir galunggung atau pengusaha bus yang bisa dekat dengan Bupati, tapi usaha kecil kami juga memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah,” tuturnya.

Dalam hasil audiensi dengan legislatif, Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menampung aspirasi para pelaku usaha. Dibuatlah nota rekomendasi agar rencana portal jalan dilakukan secara hati-hati dan dikaji secara komprehensif.

Pemkab diminta melakukan kajian teknis dan yuridis secara menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan diterima semua pihak.

0 Komentar