TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi memasuki masa purna tugas. Pelepasan tersebut dirangkaikan dengan Apel Pagi Gabungan Pemerintah Kota Tasikmalaya di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (3/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Agustus 2026. Selain itu, diserahkan pula Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2026.
Bertindak sebagai pembina apel, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Candra Negara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Baca Juga:Kurang Bernyali Benahi Parkir, Dishub Kota Tasikmalaya Wajib Tegas dan TransparanVendor Akui Belum Mampu Fungsikan Karcis Parkir, Jukir di Kota Tasikmalaya Masih Harus Dibina
Diky menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, kontribusi para ASN purna tugas tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.
”Atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama menjadi ASN,” ujarnya.
Di hadapan jajaran ASN, Diky juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai antikorupsi, kata dia, harus menjadi prinsip yang melekat dalam setiap pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan publik.
ASN, lanjutnya, harus mampu menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan menghindari berbagai tindakan maupun praktik yang dapat mencederai citra pemerintah.
Tak hanya soal integritas, Diky turut mengingatkan pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengajak para ASN untuk membangun kehidupan keluarga yang harmonis dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan komunikasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kualitas seorang aparatur. Lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis diharapkan dapat mendukung ASN dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
”Jadikan keluarga sebagai tempat untuk membangun komunikasi dan menyelesaikan persoalan dengan baik. Keluarga yang harmonis akan menjadi fondasi bagi kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
